Beranda Umum Nasional Banyak Pasal Karet, Wakil Ketua DPR Dukung Pemerintah Revisi UU ITE

Banyak Pasal Karet, Wakil Ketua DPR Dukung Pemerintah Revisi UU ITE

Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Rencana Pemerintah yang akan merevisi Undang-undang No. 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) mendapat sambutan baik dari kalangan DPR RI.

Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin menyambut baik rencana tersebut, karena menganggap banyaknya pasal karet dan tidak berkeadilan serta multitafsir.

Sesuai mekanisme yang berlaku, pemerintah dapat mengusulkan revisi undang-undang kepada DPR.

“DPR menyambut baik rencana revisi tersebut, masyarakat diharapkan juga dapat menggunakan media sosial dengan bijak. Saat ini, Undang-undang ITE selalu dijadikan untuk saling lapor melapor terhadap pihak yang saling berseberangan karena permasalahan kecil di media sosial” kata Azis Syamsuddin lewat keterangan tertulis, Selasa (16/2/2021).

Wakil Ketua Umum Golkar itu mengharapkan agar Undang-undang ITE seharusnya dapat lebih mempertimbangkan prinsip keadilan, sehingga tidak ada lagi pasal karet yang multitafsir dan membuat orang saling melaporkan. Hal itu untuk tetap menjaga demokrasi yang tetap berjalan sesuai harapan dalam menyampaikan kebebasan berpendapat.

Baca Juga :  Ekonom Ingatkan Pemerintah Ekstra Hati-hati Naikkan Iuran BPJS, Ini Sebabnya

“Kita sudah jenuh dengan pasal pencemaran nama baik dan penghinaan, itu saja yang kerap kita dengar jika terjadi pelaporan mengatasnamakan Undang-undang ITE ribut di media sosial, itu saja yang dipakai seseorang untuk melaporkan ke pihak Kepolisian ” ujarnya.

Usul revisi ini disampaikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam acara pengarahan kepada pimpinan TNI/Polri, Senin, 15 Februari 2021.

“Kalau UU ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan, ya, saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi UU ini, karena di sinilah hulunya, hulunya ada di sini. Revisi,” kata Jokowi seperti disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (15/2/2021) malam.

Baca Juga :  Operasi Tangkap Tangan Bakal Dihapus, Jika Johanis Tanak Jadi Ketua KPK

www.tempo.co