JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Presiden Joko Widodo dilaporkan ke Bareskrim Polri, menyusul terjadinya kerumunan massa saat melakukan kunjungan kerja ke Nusa Tenggara Timur. Jokowi disebut telah mengabaikan protokol kesehatan di tengah situasi pandemi Covid-19.
Pelaporan presiden ke pihak kepolisian tersebut dilakukan oleh Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan yang datang ke kantor Bareskrim Polri sekira pukul 10.00 WIB. Salah seorang pelapor bernama Kurnia.
“Di dalam kegiatan kunjungan kepresidenan di NTT, Jokowi sebagai pimpinan rakyat malah membuat kerumunan dan abai terhadap protokol kesehatan dengan melemparkan bingkisan dari atas mobil,” ujar Kurnia di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/2/2021).
Kurnia menyayangkan langkah Presiden Jokowi yang disebutnya telah memicu timbulnya kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19. Atas alasan itu dirinya memutuskan untuk melaporkan Jokowi ke polisi.
Sebelumnya, viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan kerumunan warga saat kunjungan Presiden Jokowi ke Maumere, NTT.
Dalam video berdurasi 30 detik itu, terlihat warga masyarakat yang antusias mengerumuni mobil yang ditumpangi Jokowi.
Melihat antusiasme masyarakat, Jokowi pun menampak dirinya melalui jendela atap mobil. Presiden Jokowi yang mengenakan kemeja putih dan masker hitam itu pun melambaikan tangan ke arah warga.
Jokowi kemudian tampak seperti melemparkan bingkisan ke arah kerumunan warga tersebut. Hal itu semakin membuat warga antusias ingin mendekat ke mobil yang ditumpangi orang nomor satu di Indonesia tersebut.
Terkait video viral itu, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin, mengatakan, kerumunan warga yang terjadi saat kunjungan presiden ke NTT merupakan bentuk spontanitas.
Warga antusias karena ingin menyambut kedatangan Presiden Jokowi ke kota mereka. “Dan kebetulan mobil yang digunakan Presiden atapnya dapat dibuka, sehingga Presiden dapat menyapa masyarakat, sekaligus mengingatkan penggunaan masker,” tuturnya.