JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah

Kejamnya, Hanya Unggah Nominal Gaji di Facebook, Guru Honorer Diberhentikan. Disuruh Cari Sekolah yang Honornya Tinggi

Ilustrasi Facebook. Foto: pexels.com
   

BONE, JOGLOSEMARNEWS.COM Seorang guru honorer di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan diberhentikan dari sekolahnya, tak lama setelah dia mengunggah rincian gaji yang baru diterimanya di media sosial Facebook.

Hervina, yang telah mengabdi sebagai guru honorer sejak tahun 2005, menuliskan rincian gaji yang diterimanya sebesar Rp700.000. Jumlah tersebut adalah upah yang diterimanya untuk 4 bulan.

Dalam postingan yang diunggahnya di Facebook pada 6 Januari 2021 lalu itu, Hervina juga menuliskan keterangan, “Terima kasih banyak Bu Aji, Pak Aji, dana bosnya..”.

Tak lama setelah ia mengunggah hal tersebut, Hervina menerima pesan melalui aplikasi WhatsApp dari Hamsinah, kepala sekolah tempatnya mengajar.

Baca Juga :  6 Tahun Jadi Misteri, Akhirnya Terungkap Suami di Makassar Ini Bunuh Isteri Lalu Menguburnya dengan Semen

Saat itu, Hervina menjadi guru honorer di SDN 169 Sadar, Desa Sadar, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Dalam pesan tersebut, Hervina diminta untuk mencari sekolah yang bisa membayar gaji lebih besar dari yang diterimanya saat itu.

Kasus guru honorer yang diberhentikan usai mengunggah rincian gaji itu pun akhirnya menjadi perhatian Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, yang kemudian memanggil kedua pihak.

Kepala Disdik Bone, Andi Syamsiar Halid mengatakan, pihaknya berupaya mencarikan jalan keluar terkait persoalan ini.

Baca Juga :  Mobil Pemudik Tiba-tiba Terbakar di Ruas Tol Jombang-Mojokerto, Ini Nasib 5 Penumpangnya

“Kita mau damaikan. Saya selaku pimpinan ingin mencari jalan yang terbaik. Cuma guru honorer tersebut tidak datang,” katanya Kamis (11/2/2021).

Andi Syamsiar menjelaskan, Hervina juga sempat berhenti mengajar di sekolah tersebut selama lima tahun karena harus keluar daerah, sehingga kontraknya sempat putus.

Namun kemudian Hervina kembali mengajar setelah dia datang bersama camat dan pengawas sekolah menghadap kepada kepala sekolah untuk meminta kembali mengajar.

“Sempat 5 tahun tidak masuk sekolah. Kemudian diberikan kebijakan setelah menghadap ke kepala sekolah dibantu camat dan pengawas. Akhirnya kembali lagi mengajar,” jelasnya.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com