Beranda Daerah Karanganyar Nekat Pakai Piring Terbang, 2 Hajatan Pernikahan di Karanganyar Langsung Dibubarkan Paksa...

Nekat Pakai Piring Terbang, 2 Hajatan Pernikahan di Karanganyar Langsung Dibubarkan Paksa Satpol PP. Kepala Satpol Bilang Hajatan Harus Mbanyu Mili, Ini Maksudnya!

Kondisi pesta hajatan yang dibubarkan paksa karena melanggar prokes. Foto/ Istimewa

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karanganyar kembali mendapati warga yang nekat menggelar hajatan tidak sesuai dengan ketentuan selama masa PPKM tahap 2.

Warga yang menggelar hajatan ini masih saja menggunakan meja, kursi, dan menyuguhkan hidangan dengan metode piring terbang.

Karena masih nekat, Satpol PP terpaksa membubarkan hajatan yang digear warga tersebut.

Kepala Satpol PP Kabupaten Karanganyar, Yophie Eko Jati Wibowo menyampaikan, pihaknya terpaksa membubarkan acara hajatan warga di Kecamatan Jumantono dan Kecamatan Jaten pada hari Rabu (3/2/2021).

Hari berikutnya, Kamis (4/2/2021), anggota Satpol PP Kabupaten Karanganyar membubarkan hajatan di Kecamatan Tasikmadu.

“Warga masih saja membandel. Alasannya macam-macam. Aturan sudah jelas, mash saja dilanggar,” paparnya Sabtu (6/2/2021).

Baca Juga :  Dapat Intruksi Megawati, Bupati Karanganyar Rober Urungkan Niat Retreat ke Magelang

Dijelaskannya, berdasarkan Instruksi Bupati No.180/3/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) jelas mengatur persyaratan penyelenggaraan hajatan selama masa PPKM tahap kedua.

Dikatakannya, masih boleh menata meja dan kursi untuk keluarga besan. Tapi dibatasi maksimal 50 kursi dan jarak antar kursi diatur 1,5 meter. Selesai temu besan, meja dan kurs langsing di singkirkan.

Namun masyarakat masih belum memahami penyelenggaraan hajatan dengan metode banyumili. Yakni melarang tamu undangan duduk dan menyantap makanan di lokasi hajatan.

“Banyumili itu tamu datang, tanpa duduk, sumbangan dimasukkan ke dalam kotak dan makanan dibawa pulang. Jika tetap masih nekat, kami akan membubarkan,” tegasnya. Wardoyo