WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Wonogiri Haryono berharap pelantikan Bupati dan Wakil Bupati bisa segera dilakukan sehingga tidak perlu dilakukan penunjukkan Pelaksana Harian (Plh).
Pasalnya Plh memiliki keterbatasan dalam pengambilan kebijakan. Padahal dalam situasi pandemi seperti saat ini sangat butuh kebijakan yang strategis.
Untuk diketahui Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 120/738/OTDA Tentang Penugasan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Daerah memunculkan sinyal bahwa pelantikan kepala daerah akan dilakukan serentak setelah semua sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi selesai. Terkait hal tersebut Sekda Wonogiri Haryono mengatakan penunjukkan Plh dilakukan apabila pelantikan Bupati dan Wakil Bupati diundur.
Dia berharap semoga tanggal 17 nanti sesuai berakhirnya masa jabatan Bupati, sudah ada pelantikan. Sehingga tidak perlu ada Plh.
Menurut dia Plh memiliki keterbatasan dimana tak bisa mengambil kebijakan strategis. Padahal, di situasi pandemi seperti ini perlu diambil kebijakan strategis.
Plh hanya menjalankan tugas-tugas administrasi. Apabila Sekda ditunjuk menjadi Plh Bupati tidak akan diambil kebijakan-kebijakan yang bersifat strategis.
“Kalau itu langsung dijabat oleh Pak Bupati secara definitif, segala sesuatu bisa berjalan dengan normal, kebijakan strategis langsung bisa diambil,” jelas Haryono, Rabu (10/2/2021).
Contohnya pemerintah pusat menurunkan kebijakan seperti pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro, Plh tak akan bisa mengambil kebijakan strategis.
Haryono berharap, pemerintah pusat bisa melihat kondisi di daerah saat ini yang membutuhkan kepala daerah definitif. Karena itu sangat diharapkan pelantikan kepala daerah tidak diundur.
Disinggung terkait kepastian waktu pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Wonogiri, dia mengaku belum mendapatkan informasi resmi secara surat menyurat terkait kapan waktu pelantikan. Meskipun begitu, persiapan pelantikan seperti pakaian yang digunakan sudah siap beserta sisi pengamanan. Aria