SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Fungsi Bhabinkamtibmas bakal dipertebal dalam pelaksanaan program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
Hal ini dikarenakan intervensi giat di PPKM Mikro berada di tingkat RT. Jika ada masyarakat yang melakukan isolasi mandiri (Isoman) tak disiplin, akan diangkut ke Rumah Sakit (RS) Rujukan.
Hal ini ditegaskan Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Rabu (10/2/2021). Terkait PPKM berbasis mikro, Ade menegaskan jajaran Polri siap berkolaborasi dengan unsur terkait lainnya akan membantu pelaksaan tracing oleh Tenaga Kesehatan (Nakes).
“Aplikasinya dengan melaksanakan pengamaman giat. Tim nakes kita dalam hal ini Unit Dokpol (Dokter Kepolisian) juga akan dilibatkan dalam pelaksaan tracing. Optimalisasi giat operasi yustisi, himbauan Prokes, maupun pantauan terhadap warga ditingkat RT yang terkonfirmasi positif dan melaksanakan Isoman,” kata Ade.
Ade menuturkan, jika rumah yang dijadikan tempat Isoman tidak representatif, pasien tersebut akan dibawa dan dirujuk ke RS Rujukan.
“Termasuk jika ada yang melaksanakan isoman tidak disiplin, dalam arti masih berkeliaran kemana-mana, akan kita angkut ke RS,” tegas Kapolresta.
“Masyarakat tidak perlu khawatir, dari Polri akan bersama-sama membantu distribui logistik bagi mereka yang Isoman. Sehingga jangan sampai keluar rumah sampai masa Isoman berakhir. Kebutuhan pokok akan dipenuhi,” imbuh Ade.
Dalam pengawasan juga, lanjut Ade, bukan hanya mengandalkan fungsi Bhabinkamtibmas semata mengingkat kawasan binaan mereka yang luas. Untuk itu, personil Bhabinkamtibmas yang ada akan dipertebal oleh fungsi lain dijajaran Polresta.
“Nanti fungsi ini akan di BKO-kan ke Polsek jajaran, bergabung ke Posko tingkat RW,” katanya. Prabowo