Beranda Nasional Jogja Status Tanggap Darurat Merapi Diperpanjang untuk Ketiga Kalinya

Status Tanggap Darurat Merapi Diperpanjang untuk Ketiga Kalinya

Rentetan guguran besar lava pijar Merapi diabadikan dari gardu pandang Kaliurang barat, Hargobinangun, Pakem, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Minggu (10/1/2021) malam / tribunnews

SLEMAN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kondisi Gunung Merapi relatif belum aman bagi warga masyarakat sekitar. Karena itu, untuk ketiga kalinya Pemerintah Kabupaten Sleman resmi memperpanjang status tanggap darurat bencana Merapi.

Perpanjangan untuk ketiga kalinya itu dilakukan melalui keputusan Bupati Sleman nomor 8/Kep.kdh/A/2021.

Status tanggap darurat diperpanjang selama satu bulan.

“Perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana Gunungapi Merapi di Kabupaten Sleman mulai tanggal 1 Febuari 2021 sampai dengan 28 Februari 2021,” tulisnya, dalam keputusan Bupati yang ditandatangani oleh Bupati Sri Purnomo.

Status tanggap darurat Merapi diperpanjang dengan menimbang laporan hasil pemantauan aktivitas gunung merapi dari Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) tanggal 28 Januari 2021.

Di mana disebutkan ada peningkatan aktivitas vulkanik sehingga gunungapi Merapi masih pada status ‘siaga (level III)’.

Selain itu, ada potensi bahaya guguran lava, lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif luncuran awan panas sejauh 5 kilometer.

Baca Juga :  Hilang 4 Hari, Lansia Ditemukan Membusuk di Lahan Kosong depan Rutan IIB Bantul

Dengan adanya potensi itu, merekomendasikan Kabupaten Sleman untuk melakukan mitigasi bencana akibat letusan gunung merapi yang bisa terjadi setiap saat.

Kemudian, menimbang juga saat ini ada warga pengungsi yang harus dipenuhi kebutuhan dasarnya. Sehingga status tanggap darurat bencana Merapi diperpanjang.

“Status tanggap darurat bencana Merapi dapat diperpanjang sesuai dengan kondisi dan perkembangan,” terang keputusan Bupati.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sleman, Joko Supriyanto mengatakan, Pemerintah Kabupaten Sleman hingga saat ini masih menangani warga Padukuhan Turgo mengungsi di Barak Purwobinangun. Totalnya ada 130 warga.

Jumlah tersebut, kata dia bersifat fluktuatif, kadang naik kadang juga turun.

Sebab, memang tidak ada perintah resmi dan keharusan bagi warga untuk mengungsi.

Mengingat, dari rekomendasi BPPTKG, menurut dia, wilayah pemukiman Turgo sebenarnya masih berada di jarak aman.

“Tapi karena warga mengungsi, mereka kita fasilitasi, kita openi dari biaya tak terduga menggunakan skema tanggap darurat,” terang Joko.

Baca Juga :  Sumanto Dorong Petani Maksimalkan Penggunaan Pupuk Organik

Menurutnya, anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) yang disiapkan untuk penanganan bencana di Sleman ada sekitar Rp 30an Miliar.

www.tribunnews.com

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.