JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Innalillahi, Tersangka Kasus Ujaran Kebencian, Maheer At-Thuwailibi Meninggal Dunia di Dalam Tahanan. Kuasa Hukum Sebut karena Sakit

Soni Ernata alias Maaher At-Thuwailibi, pemilik akun Twitter @ustadzmaheer_, ditangkap dan dijadikan tersangka kasus dugaan ujaran kebencian. Foto: Twitter
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Soni Ernata, atau yang lebih dikenal dengan nama Maheer At-Thuwailibi, yang menjadi tersangka dalam kasus ujaran kebencian, meninggal dunia di dalam Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Almarhum meninggal pada Senin (8/2/2021) malam karena mengalami sakit.

Kabar tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum almarhum, Djuju Purwantoro. Ia mengatakan, kliennya meninggal dunia sekira pukul 19.00 WIB di dalam tahanan.

“Iya betul berita itu, beliau meninggal sekitar jam 7 malam tadi di Rutan Mabes Polri. Sekitar jam 8 sudah dibawa ke RS Polri,” kata Djuju saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021).

Mengenai penyebab meninggalnya Maheer, Djuju menyatakan bahwa almarhum menderita sakit di bagian lambung. Dikatakan Djuju, kliennya baru sekitar seminggu yang lalu kembali dari menjalani perawatan medis di RS Polri Kramat Jati.

“Seperti di berita berita itu meninggalnya karena sakit. Sekitar seminggu lagi baru kembali ke RS Polri abis perawatan,” jelas dia.

Baca Juga :  PKB dan NasDem Potensial Merapat ke Prabowo-Gibran, PDIP Pilih Jalur Oposisi, Ini Ini Sinyalnya

Lebih lanjut, ia menyampaikan kliennya diduga masih dalam kondisi belum sehat saat kembali dari rumah sakit. Namun, Maheer justru tetap dikembalikan ke Rutan Bareskrim Polri.

Ia menuturkan, pihaknya juga sempat berupaya untuk kembali mengajukan proses pembantaran perawatan ke RS UMMI pada tiga hari yang lalu. Namun, surat itu belum mendapatkan balasan hingga akhirnya Maheer meninggal dunia.

“Tiga hari lalu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. Hari Kamis (4/2/2021) saya sudah kirimkan surat agar yang bersangkutan kembali dirawat di RS UMMI Bogor atas permintaan keluarga,” tukasnya.

Diketahui, Maheer At-Thuwailibi memang sempat dibantarkan keluar tahanan karena mengalami sakit saat di dalam Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Maheer kemudian sempat mendapatkan perawatan di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, pada 21 Januari 2021). Istri almarhum juga sempat mengeluhkan kondisi suaminya yang sakit di dalam Rutan Bareskrim Polri.

Baca Juga :  Perludem Sebut, Sampai Sejauh Ini MK Masih Jadi Mahkamah Kalkulator

Kasus Ujaran Kebencian

Soni Ernata alias Maheer At-Thuwailibi ditangkap pihak kepolisian pada 3 Desember 2020 lalu. Penangkapan tersebut terkait dugaan ujaran kebencian lewat akun Twitter miliknya, @ustadzmaheer_.

Dalam twitnya, Maheer disebut telah menghina salah seorang tokoh NU, Habib Lutfi bin Yahya melalui kalimat “Iya tambah cantik pake jilbab… kayak kyai nya Banser ini ya..”.

Adapun dugaan tindak pidana yang dilakukan adalah menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebenciaan, permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antar golongan. Maheer juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Nama Maheer At-Thuwailibi juga sempat ramai diperbincangkan di media sosial karena berselisih dengan artis Nikita Mirzani. Maheer termasuk salah satu pihak yang tersinggung dengan pernyataan “Habib Tukang Obat” yang dilontarkan Nikita.

Bahkan, Maheer dalam videonya sempat mengancam bakal mengepung kediaman Nikita dengan membawa 800 orang laskar.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com