JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampik adanya kabar bahwa lembaga antirasuah tersebut bakal membebaskan Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah.
Hal itu sitegaskan oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Dia mengatakan bahwa KPK masih melakukan pemeriksaan insentif terhadap Nurdin Abdullah.
“Kami saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihwk yang tertangkap tangan. Di antaranya kepala daerah tersebut,” ucap Ali Fikri melalui keterangan tertulis pada Sabtu (27/2/2021).
Ali mengimbau kepada seluruh pihak agar menunggu proses pemeriksaan yang saat ini masih dilaksanakan. Ia mengatakan, dalam waktu 1×24 jam, KPK akan segera menentukan sikap dari kegiatan tangkap tangan ini.
“Kami pastikan KPK bekerja sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” kata Ali.
Diketahui, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dicokok KPK bersama lima orang lainnya pada 27 Februari 2021 dini hari. Keenam orang itu langsung dibawa ke Gedung Merah Putih Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
Penangkapan terhadap Nurdin Abdullah diduga terkait infrastruktur jalan. Namun, KPK masih enggan membeberkan lantaran pemeriksaan belum rampung.