JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Vila mewah di atas lahan seluas dua hektar yang diduga milik bekas Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo dikabarkan disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (18/2/2021) sekitar pukul 18.00 WIB.
Vila mewah tersebut berlokasi di Kampung Sindang Lengo, RT 3/2 Desa Cijengkol, Kecamatan Ciringin, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Berdasarkan informasi yang diperoleh TribunJabar.id, penyitaan itu, disaksikan oleh pihak Kepolisian Sukabumi, Muspika Kecamatan Caringin.
Kepala Desa Cijengkol, Kecamatan Caringin, Haer Suhermansyah membenarkan, adanya sejumlah petugas KPK yang melakukan penyitaan Vila mewah di wilayahnya.
“Awalnya saya mendapat informasi dari salah satu penyidik KPK, dan menanyakan lokasi tersebut, dan memberitahu akan dilakukan proses penyitaan karena berkaitan dengan perkara kasus KPK,” katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Menurutnya, Vila mewah tersebut masih berkaitan dengan aset milik mantan Menteri KKP Edhy Prabowo.
Sedangkan untuk luas lahan tersebut mencapai seluas dua hektar.
“Vila tersebut sudah lama ada, awalnya vila tersebut diketahui milik mantan salah satu petinggi Polri kemudian dijual pada seorang warga bermana Sugianto di akhir Juli 2020,” ucap Haer.