Beranda Umum Nasional Vila Mewah di Lahan Seluas 2 Hektar  Milik Bekas Menteri KKP Edhy...

Vila Mewah di Lahan Seluas 2 Hektar  Milik Bekas Menteri KKP Edhy Prabowo Disita KPK

Tim penyidik KPK menyita 1 unit vila beserta tanah seluas 2 hektare di Desa Cijengkol, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Kamis (18/2/2021) hari ini pukul 18.00 WIB. Aset yang disita diduga milik mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo /Dok Tim Penyidik KPK / tribunnews
Tim penyidik KPK menyita 1 unit vila beserta tanah seluas 2 hektare di Desa Cijengkol, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Kamis (18/2/2021) hari ini pukul 18.00 WIB. Aset yang disita diduga milik mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo /Dok Tim Penyidik KPK / tribunnews

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Vila mewah di atas lahan seluas dua hektar yang  diduga milik bekas Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo dikabarkan disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (18/2/2021) sekitar pukul 18.00 WIB.

Vila mewah tersebut berlokasi  di Kampung Sindang Lengo, RT 3/2 Desa Cijengkol, Kecamatan Ciringin, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Berdasarkan informasi yang diperoleh TribunJabar.id, penyitaan itu, disaksikan oleh pihak Kepolisian Sukabumi, Muspika Kecamatan Caringin.

Kepala Desa Cijengkol, Kecamatan Caringin, Haer Suhermansyah membenarkan, adanya sejumlah petugas KPK yang melakukan penyitaan Vila mewah di wilayahnya.

“Awalnya saya mendapat informasi dari salah satu penyidik KPK, dan menanyakan lokasi tersebut, dan memberitahu akan dilakukan proses penyitaan karena berkaitan dengan perkara kasus KPK,” katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Baca Juga :  6 Saksi Ahli Tom Lembong Vs 5 Saksi Ahli Kejagung, Nama Jokowi Disebut-sebut dalam Sidang

Menurutnya, Vila mewah tersebut masih berkaitan dengan aset milik mantan Menteri KKP Edhy Prabowo.

Sedangkan untuk luas lahan tersebut mencapai seluas dua hektar.

“Vila tersebut sudah lama ada, awalnya vila tersebut diketahui milik mantan salah satu petinggi Polri kemudian dijual pada seorang warga bermana Sugianto di akhir Juli 2020,” ucap Haer.

www.tribunnews.com