Beranda Daerah Semarang Enam Kafe dan Tempat Hiburan Malam di Blora Diobok-Obok Polisi. Semua Tamu...

Enam Kafe dan Tempat Hiburan Malam di Blora Diobok-Obok Polisi. Semua Tamu Digeledah, Hasilnya Mengejutkan!

Razia tempat hiburan malam di Blora. Foto/Humas Polda
Razia tempat hiburan malam di Blora. Foto/Humas Polda

BLORA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Untuk mengantisipasi peredaran Narkoba diwilayah kabupaten Blora Jawa Tengah, petugas gabungan TNI Polri di Blora lakukan razia dibeberapa tempat hiburan malam, Sabtu, (07/03/2021) malam.

Kali ini petugas gabungan menyinggahi 6 kafe yang berada dikawasan kecamatan Blora, Jepon, Tunjungan serta Bogorejo.

Dengan menyisir tiap tiap ruangan petugas memeriksa pengunjung dengan seksama serta mengecek identitas pengunjung. Namun demikian dalam pemeriksaan tersebut tidak ditemukan peredaran Narkoba.

Kabagops Polres Blora Kompol Supriyo menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan guna Menjaga Stabilitas Kamtibmas serta menekan peredaran narkoba di tempat hiburan malam di Wilayah Kabupaten Blora.

“Polri tidak Bertoleransi dan akan menindak tegas jika ditemukan penyalahgunaan narkoba,” ucap Kabag Ops Kompol Supriyo.

Baca Juga :  Guru Sekolah di Jepara Diserempat Lalu Ditembak Saat Akan Menjemput Anaknya

Kabagops Polres Blora juga menambahkan, kegiatan razia gabungan yang digelar TNI Polri ini melibatkan unsur Propam serta Subdenpom Blora.

“Kita bersinergi dengan Polisi Militer, salah satunya adalah untuk menindak jika ada anggota baik TNI ataupun Polri yang berada pada tempat hiburan malam tanpa di lengkapi dengan surat tugas ataupun alasan yang tidak jelas. Jika kita temukan, maka akan kita berikan tindakan sesuai aturan yang ada.

Dalam razia tersebut tidak ditemukan penyalahgunaan narkoba ataupun anggota yang berada di tempat hiburan malam.Bripka Arip Nirwanto. Wardoyo