Beranda Daerah Sragen Kabar Buruk, Warga Sragen yang Meninggal Positif Covid-19 Sekarang Tak Bisa Lagi...

Kabar Buruk, Warga Sragen yang Meninggal Positif Covid-19 Sekarang Tak Bisa Lagi Dapat Santunan Rp 15 Juta. Pemerintah Beralasan Keterbatasan Anggaran!

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati memastikan santunan bagi korban meninggal akibat covid-19 sudah tidak ada lagi.

Tidak adanya dana dari pemerintah pusat menjadi dalih utama penghentian santunan kepada ahli waris.

Sebelumnya pemerintah melalui Kemensos memberikan program santunan Rp 15 juta bagi ahli waris warga yang meninggal positif covid-19. Namun baru berjalan beberapa waktu, program itu dihentikan dengan alasan ketiadaan anggaran.

Hal tersebut sesuai dengan surat dari Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial, Kementerian Sosial Republik Indonesia Nomor : 150/3.2/BS.01.02/2021 yang menyebutkan anggaran tahun 2021 alokasi santunan kepada korban Covid-19 tidak tersedia.

“Pemerintah tidak ada kecukupan dana, dan sangat bisa dimengerti. Kami di daerah pun sama,” paparnya kepada wartawan, Senin (22/3/2021).

Baca Juga :  Pertama di Sragen, Desa Bukuran Gelar Edukasi Anti-Bullying untuk Ratusan Siswa SD

Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Sragen Suparno mengatakan tahun 2021 alokasi santunan kepada korban Covid-19 tidak tersedia, hal ini menjadi rasa keprihatinan bagi dirinya.

“Dilihat dari segi sosial, jelas kita kasihan. Tapi dilihat lagi dari segi aturan kita harus ikuti regulasi yang ada. Terkait ketersedian anggaran memang tidak ada, ya harus ada solusi,” papar Suparno saat di temui di ruang kerjanya.

Meski demikian, Suparno berharap kepada Pemerintah Kabupaten Sragen yang kali ini menjadi petugas penanganan covid-19 untuk lebih melihat dan mencermati kembali dampak dari pembatalan.

“Hal ini menjadi kewenangan petugas covid, sejauh mana dampaknya untuk menindak lanjuti. Perlu dilakukan kajian dan kelayakan apakah perlu diberikan atau tidak, serta juga harus melihat sisi aturan,” jelasnya.

Di sisi lain, melihat dari segi sosial, dirinya mengungkapkan untuk mencabut pembatalan santunan bagi ahli waris pasien covid – 19.

Baca Juga :  Sejumlah Kantor Pelayanan di Sragen Cat Tembok Berubah Jadi Warna Kuning, Benarkah Ada Aroma Politik Didalamnya?

“Pada prinsipnya, dari segi sosial jangan terus ditiadakan,” tandasnya. Wardoyo

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.