Beranda Daerah Sukoharjo Niat Mau Balap Liar di Kartasura Sukoharjo Terpaksa Gagal, Gara-garanya 26 Motor...

Niat Mau Balap Liar di Kartasura Sukoharjo Terpaksa Gagal, Gara-garanya 26 Motor Knalpot Brong Disita Petugas Gabungan

Petugas mengamankan puluhan sepeda motor yang diduga akan digunakan balap liar. Dok. Polres Sukoharjo
Petugas mengamankan puluhan sepeda motor yang diduga akan digunakan balap liar. Dok. Polres Sukoharjo

SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM

[contact-form][contact-field label=”Nama” type=”name” required=”true” /][contact-field label=”Surel” type=”email” required=”true” /][contact-field label=”Situs web” type=”url” /][contact-field label=”Pesan” type=”textarea” /][/contact-form]

Niatan sejumlah pemuda untuk ikut balap liar di Kartasura, Sukoharjo terpaksa gagal. Pasalnya sepeda motor yang akan digunakan untuk balap liar disita petugas gabungan.

Melansir tribratanews, Selasa (16/3/2021), Tim Pandawa Polres Sukoharjo bersama Polsek Kartasura, Koramil Kartasura dan Kasi Trantib Satpol PP menggelar razia gabungan menyasar motor dengan knalpot brong. Langkah ini sekaligus sebagai antisipasi balap liar. Razia digelar Sabtu malam kemarin.

Hasilnya, dalam razia gabungan itu sedikitnya 26 sepeda motor yang diduga akan melakukan aksi balap liar di jalanan daerah Kartasura, Sukoharjo sukses diamankan.

Razia gabungan dipimpin Kapolsek Kartasura AKP Heldan Pramoda Wardhana dan Danramil Kartasura Kapten inf Mardiyanto, dimulai pukul 23.00 WIB hingga dinihari. Tim menyisir sepanjang jalan Diponegoro dan jalan Ahmad Yani, dan mengamankan sejumlah motor knalpot brong dari sejumlah titik. Diduga mereka akan melakukan aksi balap liar yang akhir-akhir ini terjadi di Kartasura.

Mereka yang terjaring razia disuruh menuntun sepeda motornya menuju Mapolsek Kartasura.

Kapolsek mengatakan razia digelar menindaklanjuti keluhan warga dan sebagai langkah antisipasi balap liar yang diduga juga diselubungi aksi judi.
Sebelumnya juga ada kejadian kecelakaan balap liar mengakibatkan korban.

“Sekaligus menindaklanjuti laporan warga karena marak balap liar dengan suara bising yang menggangu warga, apalagi balapan dilakukan di malam hari yang mengganggu warga,” kata Kapolsek.

Seluruh pengguna motor yang terjaring razia diminta menulis surat pernyataan agar tidak melakukan balap liar dan diminta melengkapi surat dan kelengkapan sepeda motor sesuai standar. Sedangkan untuk motor yang lengkap dan pengendaranya memiliki surat lengkap langsung diminta pulang. Aria