JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kepolisian Republik Indonesia mengungkap fakta baru pelaku aksi bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar, pada Minggu (28/3/2021) lalu. Pelaku sebanyak 2 orang diketahui merupakan pasangan suami istri yang belum lama menikah.
Disampaikan Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono, dua orang pelaku bom bunuh diri adalah seorang pria dan seorang wanita. Keduanya merupakan pasangan suami istri yang baru menikah selama enam bulan.
“Betul pelaku pasangan suami istri, baru menikah enam bulan,” ungkap Irjen Argo Yuwono melalui keterangan tertulis yang dikutip Tempo.co, Senin (29/3/2021).
Fakta lainnya, berdasarkan hasil penelusuran sementara oleh polisi, diketahui bahwa pelaku wanita yang belum diketahui identitasnya adalah seorang karyawan swasta. Sementara sang suami diketahui berinisia L.
Saat ini penyelidikan terkait identitas kedua pelaku masih dilakukan. “Penyelidikan masih terus dilakukan termasuk mengungkap pelaku lainnya,” papar Argo.
Lebih lanjut, Argo mengatakan, Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat, termasuk rumah pelaku, guna mencari barang bukti lebih lengkap.
Namun saat ini, pihak Kepolisian masih belum dapat membeberkan barang bukti apa saja yang ditemukan dan disita. “Tunggu hasil kerja anggota di lapangan,” kata Argo.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya mengatakan bahwa pelaku bom bunuh diri di Makassar diduga merupakan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang terhubung dengan kelompok Abu Sayyaf di Filipina bagian selatan.
Seperti diberitakan sebelumnya, insiden bom bunuh diri terjadi di pintu gerbang Gereja Katedral Makassar, di ruas Jalan Kajaolalido, MH Thamrin, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, pada Minggu pagi kemarin.
Akibat ledakan tersebut, sebanyak 20 orang mengalami luka ringan hingga berat. Para korban luka tersebut termasuk petugas keamanan dan jemaah gereja.
Para korban sebagian masih menjalani perawatan di rumah sakit, sementara beberapa telah diizinkan pulang.