YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kebijakan pemerintah pusat yang melarang mudik lebaran mulai 6 hingga 17 Mei 2021, bukan berarti beban daerah menjadi lebih ringan.
Usai pengumuman kebijakan baru tersebut,
Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) justru menyiapkan sejumlah antisipasi.
“Larangan mudik itu bagi kami keputusan yang sangat arif terkait antisipasi meningkatnya lagi Covid-19,” kata Sekretaris DIY Kadarmanta Baskara Aji, Jumat (26/3/2021).
Meski begitu, Aji mengatakan bahwa membatasi atau mengawasi orang yang akan mudik bukan perkara gampang.
Hal yang bisa dilakukan pemerintah daerah adalah segera menyiapkan antisipasi berlapis agar screening mobilitas masyarakat saat libur lebaran nanti optimal.
“Tidak mungkin sepertinya bisa memfilter semua yang akan mudik. Yang bisa dilakukan bagaimana melibatkan masyarakat meningkatkan pengawasan lewat posko-posko di RT/RW dan desa/kelurahan untuk screening siapa yang mudik dan kondisi kesehatannya,” kata Aji.
Aji memprediksi mudik bukan hanya akan dilakukan mereka yang berjauhan dengan kampung halamannya. Namun pergerakan itu juga diprediksi terjadi pada mereka yang berjarak relatif pendek dengan tempat asalnya. Misalnya mudik antar kabupaten/kota dalam satu provinsi yang sama.
“Maka pemeriksaan perbatasan akan lebih kami perketat dari yang biasanya,” kata Aji.
Jika saat PPKM Mikro ini pemeriksaan di perbatasan masuk Yogya hanya mengambil sampel-sampel pengguna jalan, maka lebaran kali ini akan lebih banyak menyasar pengguna jalan asal luar daerah yang melintas.
Pemda DIY juga memastikan akan berkoordinasi dengan otoritas terkait dalam pengawasan akses masuk melalui bandara, stasiun hingga terminal.
“Baik itu mereka yang akan pulang maupun berangkat akan di-screening,” kata Kadarmanta.
Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengungkapkan pihaknya masih menunggu aturan lengkap dari pemerintah pusat terkait aturan larangan mudik lebaran tersebut.
“Kami masih menunggu aturan lengkap dari pemerintah pusat terkait pelarangan mudik Idul Fitri untuk semua kalangan ini. Jika memang diterapkan pembatasan, kami ikuti sebaik mungkin,” kata dia.
Menurut Heroe, peraturan tersebut merupakan langkah pemerintah pusat terkait upaya pengendalian Covid-19 pada bulan-bulan krusial.
“Bulan krusial ini maksudnya antara Idul Fitri yang identik dengan mudik, kemudian pembelajaran tatap muka yang rencana dimulai per Juli, bergulir secara berdekatan,” ujarnya.
Heroe yang juga sebagai Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta tersebut menilai pelarangan mudik lebaran berdampak pada kelangsungan perekonomian masyarakat Kota Yogyakarta.
“Ini akan menjadi suatu pukulan bagi sektor pariwisata di Kota Yogyakarta,” kata dia.