Beranda Umum Nasional Ditangkap Densus 88, Munarman Duga, Bambang Setiono Sengaja Disusupkan ke FPI

Ditangkap Densus 88, Munarman Duga, Bambang Setiono Sengaja Disusupkan ke FPI

Sekretaris Umum FPI Munarman saat ditemui di kantor Dewan Pimpinan Pusat FPI, Petamburan, Jakarta Barat, pada Senin (11/11/2019) / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM  – Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam Munarman menduga, Bambang Setiono yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Bekasi, Jawa Barat, sengaja sisusupkan oleh agen inflitrasi untuk mendiskreditkan FPI sebagai organisasi teroris.

Diketahui,  dalam video yang viral, Bambang mengaku akan meledakkan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau SPBU agar Rizieq Shihab dapat dibebaskan.

“Mau membebaskan HRS pakai meledakkan SPBU? Goblok menurut saya,” kata Munarman, Rabu (7/4/2021).

Munarman menduga Bambang sengaja disusupkan ke FPI yang kini dilarang pemerintah itu. Tujuannya agar masyarakat membenarkan label teroris kepada Ormas yang didirikan Rizieq Shihab tersebut.

“Dugaannya dia didorong-dorong oleh agen infiltrasi yang mau menyeret nama FPI dengan
tujuan supaya FPI jadi organisasi teroris,” kata Munarman.

Baca Juga :  Operasi Tangkap Tangan Bakal Dihapus, Jika Johanis Tanak Jadi Ketua KPK

Sebelumnya viral video pengakuan Bambang Setiono. Ia mengaku menjadi simpatisan FPI sejak Desember 2020.

Dalam video berdurasi 1 menit 58 detik itu Bambang merencanakan penyerangan sebuah SPBU menggunakan bom molotov berbahan black powder yang diperoleh dari rekannya bernama Zulaimi Agus.

“Aksi penyerangan kepada SPBU dengan bom molotov untuk menuntut bebas Habib Rizieq Shihab,” kata Bambang.

Bambang menjelaskan pembuatan bahan peledak oleh Zulaimi Agus berdasarkan perintah Husein Hasny alias HH. Husein merupakan terduga teroris yang diciduk petugas di kawasan Condet, Jakarta Timur.

Munarman menyebut rencana Bambang itu sebuah kebodohan. Menurut dia, jika ingin membebaskan Rizieq harus menggunakan pengacara.

Baca Juga :  Tak Bisa Berbuat Apa-apa untuk Selamatkan Sritex, Menaker Yassierli: Kita Tunggu Hasil Kerja Kurator

“Pakai ilmu hukum, bersidang di pengadilan, bukan dengan meledakkan SPBU,” ujar dia.

www.tempo.co