JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Ditangkap Densus 88, Munarman Duga, Bambang Setiono Sengaja Disusupkan ke FPI

Sekretaris Umum FPI Munarman saat ditemui di kantor Dewan Pimpinan Pusat FPI, Petamburan, Jakarta Barat, pada Senin (11/11/2019) / tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM  – Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam Munarman menduga, Bambang Setiono yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Bekasi, Jawa Barat, sengaja sisusupkan oleh agen inflitrasi untuk mendiskreditkan FPI sebagai organisasi teroris.

Diketahui,  dalam video yang viral, Bambang mengaku akan meledakkan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau SPBU agar Rizieq Shihab dapat dibebaskan.

“Mau membebaskan HRS pakai meledakkan SPBU? Goblok menurut saya,” kata Munarman, Rabu (7/4/2021).

Munarman menduga Bambang sengaja disusupkan ke FPI yang kini dilarang pemerintah itu. Tujuannya agar masyarakat membenarkan label teroris kepada Ormas yang didirikan Rizieq Shihab tersebut.

Baca Juga :  PPP dan TPN Ganjar-Mahfud Ajukan Gugatan PHPU di MK Hampir Bersamaan

“Dugaannya dia didorong-dorong oleh agen infiltrasi yang mau menyeret nama FPI dengan
tujuan supaya FPI jadi organisasi teroris,” kata Munarman.

Sebelumnya viral video pengakuan Bambang Setiono. Ia mengaku menjadi simpatisan FPI sejak Desember 2020.

Dalam video berdurasi 1 menit 58 detik itu Bambang merencanakan penyerangan sebuah SPBU menggunakan bom molotov berbahan black powder yang diperoleh dari rekannya bernama Zulaimi Agus.

Baca Juga :  Besok Batas Akhir Permohonan Gugatan Sengketa Pemilu di MK, TPN Ganjar-Mahfud Siap Daftar Susul Tim AMIN

“Aksi penyerangan kepada SPBU dengan bom molotov untuk menuntut bebas Habib Rizieq Shihab,” kata Bambang.

Bambang menjelaskan pembuatan bahan peledak oleh Zulaimi Agus berdasarkan perintah Husein Hasny alias HH. Husein merupakan terduga teroris yang diciduk petugas di kawasan Condet, Jakarta Timur.

Munarman menyebut rencana Bambang itu sebuah kebodohan. Menurut dia, jika ingin membebaskan Rizieq harus menggunakan pengacara.

“Pakai ilmu hukum, bersidang di pengadilan, bukan dengan meledakkan SPBU,” ujar dia.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com