SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Nama Sekda Sragen, Tatag Prabawanto digadang-gadang oleh Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati untuk menjadi Pelaksana Tugas (PLt) Bupati Sragen selama dua bulan.
Penunjukan PLt diperkirakan harus terjadi mengingat kemungkinan akan terjadi kekosongan jabatan Bupati Sragen di masa transisi.
Hal itu dikarenakan pelantikan Bupati-Wabup terpilih, Yuni-Suroto diperkirakan harus menunggu beberapa daerah lain yang masuk tahap kedua. Keduanya diprediksi baru bisa dilantik akhir Juli, sedang masa jabatan Bupati-Wabup, Yuni-Dedy akan berakhir 4 Mei 2021.
Wacana Sekda sebagai PLt bupati bahkan disampaikan langsung oleh Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati di beberapa kesempatan.
Termasuk pada rapat koordinasi Bupati Sragen dengan Kepala Desa di Gedung Kartini, Kamis (1/4/2021). Di hadapan 196 Kades dan Camat, Bupati menyampaikan bahwa Sekda Tatag Prabawanto akan ditunjuk menjadi PLt Bupati selama dua bulan.
“Semoga Pak Sekda yang jadi PLt-nya. Roda pemerintahan memang tidak boleh terputus walaupun nanti hanya dalam waktu dua bulan. Tapi meskipun nanti PLt Bupati, tapi pangkate tetap Sekda. Bupatinya ya tetap saya,” ujar Bupati Yuni sembari bercanda.
Ditanya soal wacana penunjukan PLt Bupati, Sekda Tatag Prabawanto menanggapi dengan biasa-biasa saja.
Menurutnya apapun tugas yang diberikan kepadanya sepanjang itu sudah mendapat rekomendasi dari bupati, tidak ada yang tidak dilaksanakan.
“Senangnya di mana, sedihnya di mana. Yang jelas kalau diberi amanah, apapun itu akan tetap saya laksanakan. Semua kami kembalikan pada pimpinan tertinggi saya yaitu beliau Bu Bupati,” tandasnya saat dicegat wartawan usai menghadiri rakor di Gedung Kartini.
Jika disetujui, Sekda menyebut PLt Bupati akan menjabat dua bulan sampai digelarnya pelantikan Bupati-Wabup terpilih periode 2021-2026. Wardoyo