Beranda Umum Nasional Dua WNA India Kabur dari Karantina! Polisi Masih Memburunya

Dua WNA India Kabur dari Karantina! Polisi Masih Memburunya

Polisi berjaga di sekitar Hotel Holiday Inn, kawasan Gajah Mada, Jakarta, Minggu (25/4/2021). Satgas Covid-19 menyiapkan Hotel Holiday Inn sebagai tempat karantina terpusat bagi 141 warga negara asing khususnya warna negara India yang negatif Covid-19 / tempo.co
Polisi berjaga di sekitar Hotel Holiday Inn, kawasan Gajah Mada, Jakarta, Minggu (25/4/2021). Satgas Covid-19 menyiapkan Hotel Holiday Inn sebagai tempat karantina terpusat bagi 141 warga negara asing khususnya warna negara India yang negatif Covid-19 / tempo.co

TANGERANG, JOGLOSEMARNEWS.COM  – Negara India tengah menjadi sorotan lantaran penularan varian baru Covid-19 yang memakan korban ratusan orang. Bahkan, beberapa negara telah membatasi kunjungan orang dari negara tersebut demi mencegah penularan.

Di tengah ketatnya upaya antisipasi tersebut, ternyata ada dua orang WNA India uang lolos dari karantina setibanya di Bandaa Soekarno-Hatta.

Kini, polisi tengah memburu keduanya.  Kapolres Kota Bandara Soekarno-Hatta,  Komisaris Besar Adi Ferdinan Saputra menyatakan identitas dua WNA India itu telah diketahui.

“Lima yang sudah kami amankan ditemukan di Batam, Bandung, Jakarta dan Surabaya,” kata Adi  Ferdinan di Polres Bandara Soekarno Hatta, Rabu (28/4/2021). Dua lagi masih kami buru,” ujarnya.

Tujuh WNA India itu lolos dari karantina karena kongkalikong dengan pegawai pemerintah DKI Jakarta. Dua pegawai Dinas Pariwisata DKI itu mengaku sebagai protokol bandara. Ada pula yang dibantu oleh karyawan perusahaan tempatnya bekerja di Indonesia.

Baca Juga :  Jadi Penentu Kemenangan Ridwan Kamil Vs Pramono Jika 2 Putaran, Ini Kata Dharma Pongrekun

Adi Ferdian mengatakan 7 warga India tersebut merupakan rombongan pesawat carter Air Asia QZ 988 Chenai India – Bandara Soekarno Hatta pada 21 April 2021.

Pada saat itu terdapat 116 WNA India di dalam pesawat tersebut. Setelah dilakukan tracing, ternyata terdapat 8 penumpang yang tidak menjalani kewajiban Karantina, yaitu 7 warga India dan 1 orang WNI.

“Yang WNI ditangani Polda Metro Jaya,” ujarnya.

Adapun lima orang warga India yang ditangkap adalah Senthil Ranganathan, Cherelovapil Mukri Muhammad Jabir, Kankurte Madhuri, Patel Narendra, dan Patel Satish Darayan. Sementara dua lainnya masih buron adalah Muhammed Shereef dan Sathyanarayana Raomendarkar.

Baca Juga :  Semula Dianggarkan Rp 15.000, Presiden Prabowo Tiba-tiba Patok Nilai Makan Bergizi Gratis Rp 10.000 Per Porsi, Ini Alasannya

www.tempo.co