YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemerintah Kota Yogyakarta terkesan longgar dalam kebijakan soal pemudik. Lantaran posisinya yang secara administratif ada di tengah di lingkup DIY, Pemkot Yogya tidak menetapkan penyekatan bagi para pemudik.
Padahal pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan larangan mudik mulai 22 April hingga 24 Mei 2021 mendatang.
Namun begitu jangan anggap enteng, karena pemudik yang berhasil lolos masuk Kota Yogya, dipastikan bakal berhadapan dengan petugas Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) langsung di rumahnya.
“Jika pemudik itu sampai rumah di Kota Yogyakarta, pasti akan diperiksa petugas posko PPKM wilayahnya,” kata Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi, Sabtu (24/4/2021).
Heroe yang juga Wakil Walikota Yogyakarta itu memastikan, jika pemudik menginap di hotel pun bakal tak luput pemeriksaan.
“Di hotel-hotel kami sudah bekerja sama dengan Satgas Covid-19 hotel itu, mengantisipasi jangan sampai ada orang datang tanpa dilengkapi surat sehat,” kata Heroe.
Kota Yogyakarta sedikit berbeda dengan kabupaten lain di DIY yang belakangan kembali digempur klaster-klaster baru dari aktivitas sosial kemasyarakatan. Sepanjang Maret- April ini belum ada laporan muncul klaster baru dari aktivitas sosial di Kota Yogya itu.
Heroe mengatakan Posko PPKM di wilayah Kota Yogyakarta kini seluruhnya telah mendapat instruksi agar mencegah potensi penularan Covid-19 benar-benar dilaksanakan.
Salah satunya adalah memeriksa ketat surat kesehatan dan dokumen untuk perjalanan siapapun dari luar DIY.
“Petugas kami instruksikan menanyakan kelengkapan surat-surat. Kalau kondisi sehat diminta isolasi selama lima hari,” kata dia.
Jika pemudik itu tidak sehat dan terindikasi Covid-19, maka harus isolasi dua minggu.
“Apabila bergejala harus dibawa ke rumah sakit. Ini dilakukan serentak di posko-posko PPKM Kota Yogya,” kata dia.
Heroe menyatakan apabila kondisi rumah untuk isolasi tidak memungkinkan, maka dilakukan di Balai RT atau Balai RW maupun kampung. Jika tetap tidak bisa, isolasi dapat dilakukan di hotel.
Sedangkan jika ditemukan kasus positif Covid-19 tanpa gejala, isolasi dilakukan di rumah maupun hotel yang menyediakan ruang isolasi.
“Maka kami imbau agar tidak mudik, kalau ada yang lolos ketika pulang wajib isolasi,” ujar Heroe.
Pemerintah Kota Yogya menyatakan tak akan lengah mengawasi pemudik dan pendatang luar daerah dengan menyiagakan petugas untuk pemeriksaan acak kelengkapan surat kesehatan di tempat umum dan wisata.
“Petugas Posko PPKM di tiap wilayah sudah aktif kembali untuk pendataan pemudik serta pendatang pada bulan Ramadan ini,” katanya.
Yogya, ujar Heroe, tak mau membuka peluang meningkatnya lagi potensi sebaran Covid-19 pada masa libur lebaran ini. Jadi selama Ramadan ini pihaknya sejak awal telah meminta lurah, camat dan beberapa organisasi perangkat daerah mengaktifkan posko PPKM.
“Seperti Ramadan dan Lebaran tahun lalu, kamu lakukan pengawasan dan pemantauan orang yang datang dari luar Yogyakarta secara ketat,” kata Heroe.