SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM –
Kasus penemuan mayat wanita muda di tepi Waduk Kembangan, Dukuh Kembangan, Desa Mojorejo, Karangmalang, Sragen Minggu (11/4/2021) pagi, akhirnya menemukan titik terang.
Polres Sragen pun akhirnya memastikan mayat wanita bernama Sartikawati (21) warga Dukuh Krandegan, RT 30/14, Desa Mojorejo, Karangmalang, Sragen itu adalah korban pembunuhan.
Pelakunya adalah teman pria korban bernama Edi Santoso alias Jeger (23). Pemuda pengangguran asal Desa Wonokerso, Kedawung Sragen itu dibekuk kurang dari 12 jam sejak penemuan mayat Sartikawati.
Seiring dengan titik terang pembunuhan, kisah miris pun menyeruak. Menurut keterangan warga sekitar korban tinggal, sejak pulang ke rumah neneknya, korban diketahui sering keluar malam.
Tidak hanya itu, korban juga sering dipergoki dijemput pria malam-malam. Biasanya pria itu menjemput dengan menunggu di jalan kemudian korban keluar dari rumah neneknya dan jalan menghampiri pria yang diduga teman dekatnya itu.
“Iya, informasi dari tetangga sekitar dan Pak RT juga mengatakan, sebelumnya korban memang sering keluar malam dan dijemput pria pakai motor,” papar Kades Mojorejo, Suharno kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Senin (12/4/2021).
Suharno menuturkan anehnya setiap kali menjemput, si pria selalu memilih menunggu di jalan. Kemudian korban keluar dari rumah neneknya lalu berjalan menghampiri pria itu dan pergi berdua.
“Rumah nenek korban itu kan agak masuk gang dikit. Nah kata warga sekitar, kalau njemput gak pernah di rumah. Tapi nunggu di jalan, lalu korban jalan kaki menghampiri,” tutur Kades Suharno.
Pelaku pembunuh wanita asal Dukuh Krandegan, RT 30/14, Desa Mojorejo, Karangmalang, Sragen itu diketahui bernama Edi Santoso (23) warga Desa Wonokerso, Kecamatan Kedawung, Sragen.
Pemuda berambut semiran pirang awut-awutan itu ditangkap kurang dari 12 jam setelah penemuan mayat. Tertangkapnya Edi juga menguak cerita sadisnya menghabisi korban.
“Awalnya saya janjian pakai chat di WA. Lalu saya jemput pakai motor. Kemudian ke Waduk Kembangan. Saya sama 6 teman lalu mabuk pakai ciu,” papar tersangka Edi saat dihadirkan di Mapolres Sragen, Senin (12/4/2021).
Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi saat konferensi pers di Mapolres Senin (12/4/2021) mengungkapkan tersangka diamankan saat berada di jalan Indomaret Kedawung Sragen.
“Tersangka kita amankan kurang dari 12 jam sejak mayat korban ditemukan. Tersangka berinisial ES asal Kedawung Sragen. Dia belum bekerja, usianya 23 tahun,” papar Kapolres.
Tersangka pagi ini dihadirkan di Mapolres Sragen dalam ungkap kasus oleh Polres. Kapolres menguraikan hubungan tersangka adalah teman korban.
Dari hasil penyelidikan, tersangka mengaku membunuh korban dengan cara mendorong tubuhnya ke dalam waduk. Akibat dorongan itu, tubuh korban kemudian terjatuh ke waduk dan kepalanya membentur batu.
Dorongan itu muncul setelah pelaku kalap karena permintaannya untuk bersetubuh ditolak oleh korban.
Sebelumnya, mereka sempat pesta miras jenis ciu bersama enam teman tersangka di dekat waduk. Setelah teler, tersangka mengajak korban memisahkan diri mencari lokasi agak jauh dari teman-temannya.
Di lokasi tersebut, tersangka sempat meminta jatah dan mengajak korban melakukan hubungan badan.
“Sabtu malam (10/4/2021), tersangka mengajak korban keluar di waduk. Kemudian bersama 6 orang lebih, mereka melakukan kegiatan pesta minuman keras,” urai Kapolres. Wardoyo