SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka berjanji akan mengkaji keinginan para pecinta anjing terkait desakan larangan menjual daging anjing di Solo. Dia mengaku telah menerima surat desakan tersebut dari komunitas pecinta anjing.
“Iya nanti dikaji lagi. Sudah saya terima suratnya. Dipelajari dulu,” paparnya, Rabu (21/4/2021).
Sementara itu, Koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) mendorong Walikota Solo untuk segera mengambil tindakan tegas sesuai dengan sikap masyarakat Indonesia dan dunia, Surat Edaran, seruan pada pemerintah Provinsi, dan seiring dengan kabupaten dan kota di Jawa Tengah yang telah mengeluarkan hukum pelarangan perdagangan dan konsumsi daging anjing di wilayah masing-masing.
“Serta menutup semua tempat penjualan. Larangan perdagangan daging anjing di Solo akan menyiratkan bahwa Solo adalah kota yang maju dan memprioritaskan kesehatan dan keamanan warganya serta kesejahteraan hewan di atas keuntungan dan kebiasaan dari sejumlah kecil penduduk,” urai Karin Franken, selaku Koordinator Nasional DMFI.
Dalam hal ini, DMFI mencatatkan Solo merupakan pusat dari sejumlah besar perdagangan daging anjing di Jawa, dengan 85 warung makan yang menyajikan daging anjing, pemotongan 13.700 anjing setiap bulannya.
“Pemotongan dilakukan secara kejam di rumah-rumah penjagalan yang kotor tanpa menjamin kebersihan daging tersebut dari penyakit. Perdagangan ini tidak hanya kejam, tapi juga menimbulkan resiko mematikan atas penyebaran penyakit dan terkait langsung dengan penularan rabies di Indonesia dan negara-negara lain di mana perdagangan daging anjing ini terus berlangsung,” imbuh Karin. Prihatsari