Beranda Daerah Sragen Penasaran, Ini Daftar 9 Pasangan Bukan Muhrim Yang Digerebek Polres Sragen Saat...

Penasaran, Ini Daftar 9 Pasangan Bukan Muhrim Yang Digerebek Polres Sragen Saat Ngamar di 2 Hotel Tadi Malam. Dari Bapak-Bapak Sama Daun Mudanya, Hingga Pasangan asal Demak Ikut Dikukut

Para pasangan tidak resmi yang digerebek saat ngamar di hotel Sragen tengah diberi pembinaan dan didata oleh petugas Samapta. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Bulan suci Ramadhan rupanya tak menjamin semua orang bisa berhenti berbuat maksiat.

Faktanya, saat yang lain khusuk beribadah, sejumlah pasangan tidak resmi malah enak-enakan kencan di sejumlah hotel kelas melati di Sragen, Sabtu (24/4/2021) malam.

Ironisnya, dari sejumlah pasangan yang digerebek, sebagian diketahui berstatus janda yang tengah ngamar bersama berondongnya.

Total ada sembilan pasangan tak resmi yang diamankan dalam razia penyakit masyarakat (pekat) malam ini.

Saat diamankan rata-rata sedang asyik berduaan bahkan ada pula yang sibuk membereskan pakaian yang mereka kenakan.

Data yang dihimpun di Mapolres, sembilan pasangan mesum itu diamankan dari dua hotel kelas melati di Sragen. Mereka diamankan saat asyik berduaan ngamar di waktu sore menjelang buka puasa.

Operasi digelar sejak pukul 16.00 WIB hingga menjelang maghrib. Dari sembukan pasangan itu, satu pasangan diamankan dari Hotel Sukowati sedangkan delapan lainnya di Hotel PI.

Ironisnya dari 9 pasangan itu, beberapa di antaranya diketahui berusia lebih tua wanitanya. Mereka diduga adalah janda bersama berondongnya. Sedangkan sebagian lebih tua prianya dengan daun mudanya.

Bahkan ada pasangan yang prianya masih remaja usia 17 tahun sedangkan wanitanya sudah berusia di atas 20 tahun.

Dari domisilinya, mayoritas berasal dari Sragen namun ada pula dari luar kota seperti Sukoharjo, Wonogiri, Ngawi dan Demak.

Sejumlah pasangan yang diamankan bersama brondong itu di antaranya asal Ngawi GS (20) yang diamankan saat ngamar bersama teman wanitanya yang lebih tua VR (24).

Baca Juga :  Dukung Program Presiden Prabowo, Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi Hadiri Peluncuran Gugus Tugas Pendukung Ketahanan Pangan di Kecamatan Ngrampal

Kemudian wanita berinisial CR (43) asal Tangen Sragen yang kepergok ngamar dengan pemuda bau kencur berinisial TM (20) asal Wonogiri.

Lantas remaja berinisial Y (17) asal Tangen Sragen yang nekat kencan bersama teman wanitanya yang lebih tua berinisial W (23) asal Karangmalang Sragen.

Selebihnya, merupakan pasangan beda usia namun lebih tua prianya. Seperti pasangan P (45) sopir asal Sragen yang diamankan saat asyik ngamar bersama teman kencannya pedagang berinisial D (33) asal Sukodono Sragen.

Lantas ada pasangan asal Demak, K (41) yang diamankan saat bersama wanitanya, M (41) asal Sukoharjo.

Kemudian pria berinisial S (45) asal Karangmalang yang ngamar dengan temannya J (40) asal Sambungmacan Sragen.

Selain itu, ada pasangan Y (21) pemuda asal Mondokan Sragen yang ngamar bersama D (19) asal Mondokan juga.

Di belakang mereka, ada pasangan A (21) asal Sidoharjo Sragen yang check in dengan pasangannya, S (20) asal Sidoharjo juga.

Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi melalui Kasubag Humas AKP Suwarso mengatakan operasi pekat itu digelar sebagai kegiatan rutin di bulan ramadhan ini.

Tujuannya untuk meminimalisir tindak pidana asusila maupun kegiatan negatif yang bisa mengganggu kekhusyukan umat muslim dalam menjalankan ibadah di bulan suci ini.

“Tadi ada sembilan pasangan tidak resmi yang diamankan dari dua lokasi hotel di Sragen Kota. Mereka dibawa ke Mapolres karena tidak bisa menunjukkan bukti sebagai pasangan yang sah,” paparnya Sabtu (24/4/2021) malam.

Kasat Samapta Polres Sragen, AKP Sunarjono menambahkan operasi pekat malam ini digelar dengan menerjunkan 12 personel. Tim menyisir sejumlah lokasi dan hotel yang disinyalir menjadi tempat pasangan tidak resmi.

Baca Juga :  Gerakan Pembaharuan Sragen (GPS) Terbelah, Tokoh-Tokoh Senior Berbalik Mendukung Bowo-Suwardi di Pilkada Sragen 2024

Hasilnya, sembilan pasnagan tidak sah itu kemudian dibawa ke Mapolres untuk dilakukan penanganan.

“Saat dirazia mereka memang berduaan di dalam kamar. Petugas mengetuk pintu dan memberi waktu sebentar baru kemudian diperiksa dan dibawa ke Polres,” paparnya.

Setiba di Polres, mereka didata identitasnya dan diberikan pembinaan serta diminta membuat pernyataan tidak mengulangi lagi.

“Jika mengulangi maka akan kita lakukan penindakan lebih tegas. Yakni kita panggil orangtuanya atau suami istri mereka bagi yang sudah berkeluarga,” urainya.

Menurut Sunarjono, operasi serupa sebenarnya sudah rutin digelar sejak awal bulan puasa. Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk menjaga Kamtibmas dan menekan hal-hal negatif yang bisa mengganggu kekhusyukan bulan ramadhan. Wardoyo