SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Sebuah warung makan di daerah Gilingan digerebek Tim Sparta Sat Sabhara Polresta Surakarta, Rabu (21/4/2021) dini hari.
Bukan karena menjajakan makanan, penggerebekan itu dilakukan setelah di dalamnya jadi lokasi permainan judi jenis dingdong.
Kasat Sabhara Polresta Surakarya, Kompol Sutoyo, memaparkan penggerebekan warung makan itu berawal dari informasi warga. Masyarakat mengaku resah dan curiga dengan keramainan warung makan yang tidak lazim.
Setelah mendapatkan informasi itu, tim lantas bergerak ke lokasi. Saat kepolisian datang, warga yang berada di warung itu melarikan diri. Diduga salah seorang warga itu merupakan pemilik warung.
“Hanya beberapa orang yang sedang makan di warung itu. Saat kami geledah, kami menemukan tiga mesin dingdong, satu botol ukuran 1,5 liter berisi ciu, dan 110 koin untuk bermain dingdong,” kata Kompol Sutoyo mewakili Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Ia menambahkan kepolisian masih menyelidiki pemilik warung makan itu. Ia menegaskan Tim Sparta semakin mengintensifkan pengawasan penyakit masyarakat khususnya selama bulan Ramadhan.
“Kami terus optimalkan razia penyakit masyarakat temasuk judi, miras, dan prostitusi. Ini dilakukan agar masyarakat bisa beribadah puasa dengan khusyuk.
Dalam penggerebekan itu, polisi turut mengamankan tiga mesin judi dingdong. Prabowo