JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Menyusul penangkapan terhadap eks Sekjend Front Pembela Islam (FPI), Munarman, polisi menggeledah bekas kantor FPI di Petamburan.
Dari penggeledahan itu, polisi mengklaim menemukan bahan-bahan yang diduga terkait dengan pembuatan bom.
Salah satunya adalah bubuk putih di bekas markas FPI yang menurut polisi adalah TATP (triacetone triperoxide), bahan kimia yang mudah terbakar.
Mengenai temuan itu, Tim Advokasi Ulama dan Aktivis (Taktis) pun angkat bicara.
Perwakilan Tim Advokasi Ulama dan Aktivis, Hariadi Nasution, membantah serbuk itu merupakan TATP. Ia mengatakan serbuk putih tersebut sisa deterjen dan obat pembersih toilet.
Tempo memperoleh siaran pers Tim Advokasi dari pengacara bekas pimpinan FPI Rizieq Shihab, Kamil Pasha.
“Kami informasikan bahwa yang ditemukan oleh pihak kepolisian adalah deterjen dan obat pembersih toilet yang dahulu bisa digunakan untuk program kerja bakti bersih-bersih tempat wudhu dan toilet masjid dan musala,” kata Hariadi dalam keterangan tertulis, Rabu (28/4/2021).
Hariadi juga menanggapi penyitaan buku-buku dari rumah Munarman di Perumahan Modern Hills, Pamulang, Tangerang Selatan.
Selain menggelandang Munarman, polisi diketahui menyita buku-buku, flashdisk, hingga telepon seluler dari rumah Munarman. Menurut Hariadi, buku-buku yang disita itu adalah koleksi intelektual yang mengisi perpustakaan pribadi kliennya.
Hariadi pun membantah tuduhan keterlibatan Munarman dengan ISIS (Islamic State of Iraq and Syria). Ia berujar, Munarman dan FPI sejak awal jelas membantah keras karena menilai tindakan ISIS tak sesuai keyakinan mereka.
“Klien kami justru pada beberapa kesempatan selalu memperingatkan kepada masyarakat luas akan bahaya situs-situs dan atau ajakan-ajakan yang mengarah kepada aksi-aksi terorisme dan tindakan inkonstitusional lainnya,” ujar dia.
Munarman ditangkap oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror Kepolisian RI pada Selasa (27/4/2021) sore. Kepolisian lantas menggeledah rumah Munarman dan bekas markas FPI di Petamburan.
Seiring penangkapan Munarman, dari penggeledahan di Petamburan, polisi mengklaim menemukan sejumlah botol plastik berisi TATP.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Ahmad Ramadhan menyebut ini mirip dengan bahan peledak dalam kasus teroris Condet beberapa waktu lalu.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com