KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Karanganyar berhasil membekuk seorang pemuda berinisial OKS (22) asal Playen, Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta, di Jalan Solo-Sragen, akhir pekan lalu.
Diduga kuat, OKS (22) adalah pengedar narkoba yang memasarkan dengan modus online serta menggunakan modus cukup jitu.
Informasi yang dihimpun JOGLOSEMARNEWS.COM menyebutkan, penangkapan terhadap pelaku diawali dari adanya laporan warga terhadap indikasi transaksi narkoba di Jalan Solo-Sragen, tepatnya dekat Gapura desa Dagen, Kecamatan Jaten, Karanganyar.
Mendapat laporan tersebut, anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Karanganyar melakukan penyamaran observasi berkali-kali.
Tepat Sabtu (10/4/2021) malam pekan lalu, penyamaran yang dilakukan oleh aparat kepolisian menbuahkan hasil.
Sekitar pukul 01.00 WIB dini hari polisi mendapati seseorang yang mengendari mobil Jazz. Saat ditanya, dia mengaku bernama B (26) warga Karanganyar dengan mesin masih menyala di bawah gapura Desa Dagen.
Diduga, orang di dalam mobil tersebut seorang calon pembeli yang sudah janjian COD di tempat tersebut.
Sejurus kemudian, datanglah pelaku naik sepeda motor diboncengkan temannya, pelaku datang dan mendekati mobil Jazz tersebut.
Namun sebelumnya, pelaku sempat membuang satu bungkus rokok merek MLD warna hitam tak jauh dari mobil Jazz tersebut.
Setelah itu pelaku memberi kode tentang bungkus rokok yang dibuang tersebut dengan tangan kepada B (26). Tak lama berselang, pengemudi jazz bergerak menghampiri bungkus rokok tersebut.
Tak pelak polisi bergerak mengintrograsi B dan menangkap barang bukti bungkus rokok tersebut.
Setelah dibuka ternyata didalamnya berisi plastik klip untuk membungkus serbuk kristal yang diduga sebagai narkotika jenis sabu. Polisi juga menyita handphone milik B (26).
Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya B mengaku membeli sabu dari OKS. Sejurus kemudian OKS berhasil ditangkap selang sejam kemudian.
Kasubag Humas Polres Karanganyar, Iptu Agung Purwoko mewakili Kasat Narkoba Iptu Agus Susilo Utomo mengatakan, saat ini tengah dilakukan pengembangan guna mencari kemungkinan melibatkan pelaku lainnya.
“Untuk kasus ini Kapolres Karanganyar AKBP Muhammad Syafi memberikan petunjuk pada anggota guna mencari kemungkinan pelaku lainnya,” tandas Iptu Agung Purwoko.
Menurut Iptu Agung, modus yang dilakukan pelaku tergolong canggih untuk menghilangkan barang bukti. Namun polisi bertindak sigap dan cerdas mengikuti dinamika modus kejahatan narkoba. Beni Indra