Beranda Edukasi Pendidikan Sebentar Lagi Lebaran, Jangan Lupa Membayar Zakat Fitrah. Ini Cara Menghitung Zakat...

Sebentar Lagi Lebaran, Jangan Lupa Membayar Zakat Fitrah. Ini Cara Menghitung Zakat Fitrah dan Waktu Terbaik Mengeluarkannya

Ilustrasi beras. Foto: pixabay.com

JOGLOSEMARNEWS.COM Selain berpuasa, umat Muslim yang mampu, di bulan Ramadhan diwajibkan untuk membayar zakat fitrah. Membayar zakat fitrah bisa menggunakan beras atau dengan uang.

Zakat fitrah, menurut sejarahnya, diwajibkan saat tahun kedua Nabi hijrah, bersama dengan munculnya kewajiban puasa bulan Ramadan.

Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dibayarkan seorang Muslim pada bulan Ramadan hingga sebelum menjalankan salat Idul Fitri.

Lantas bagaimana cara menghitung dan syarat berzakat fitrah?

Cara menghitung zakat fitrah di Indonesia adalah bisa dengan beras. Perhitungan beras untuk zakat fitrah, yakni 1 sha’ atau setara 2,5 kg beras atau 3,5 liter beras.

Beras yang digunakan untuk zakat fitrah kualitasnya setidaknya harus sama dengan yang dikonsumsi sehari-hari. Takaran beras untuk zakat fitrah beras boleh pas atau dilebihkan, tetapi tidak boleh kurang.

Bagi yang kesulitan berzakat dengan beras bisa menggantinya dengan uang. Cara menghitung zakat fitrah khusus uang disesuaikan dengan harga beras 3,5 liter. Sama seperti beras, jumlahnya boleh pas dan dilebihkan, tetapi tidak boleh kurang.

Waktu Membayar Zakat Fitrah

Zakat fitrah hanya dapat dikeluarkan saat bulan Ramadan. Zakat fitrah dikeluarkan sejak awal Ramadan hingga sebelum pelaksanaan Idul Fitri. Ketentuan ini menjadi jelas jika zakat fitrah tidak boleh dikeluarkan sebelum masuk bulan Ramadan.

Baca Juga :  Mengembalikan Harga Diri Guru di Tengah Tantangan Pendidikan Era Modern

Zakat fitrah diwajibkan pada individu beragama Islam yang mampu dan tidak ada kaitannya dengan seseorang sudah baligh atau belum.

Mampu dalam artian memiliki harta yang lebih untuk diri sendiri dan orang-orang yang ditanggung untuk satu hari siang di bulan puasa dan malam hari raya.

Sedangkan tidak terikat usia baligh berarti walaupun masih anak-anak atau bayi juga memiliki kewajiban zakat fitrah yang dibayarkan oleh orangtua mereka.

Kualitas makanan pokok yang dijadikan zakat fitrah harus sesuai dengan kualitas makanan pokok yang dikonsumsi sehari-hari oleh orang yang berzakat.

Zakat fitrah bertujuan untuk menyucikan harta dan menyempurnakan puasa, karena setiap harta yang dimiliki, ada sebagian hak orang lain.

Penerima Zakat Fitrah

Orang yang berhak menerima zakat fitrah disebut mustahiq. Mereka yang berhak menerima zakat fitrah dijelaskan dan ditegaskan oleh Allah SWT dalam Alquran surat At Taubah ayat 60.

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa orang yang berhak menerima zakat fitrah adalah orang fakir dan miskin, pengurus zakat atau amil, mualaf, budak, orang yang tengah terlilit hutang, orang yang berjuang di jalan Allah, serta orang yang tengah melakukan perjalanan jauh, di mana perjalanannya ini bukanlah perjalanan maksiat.

Baca Juga :  Mengembalikan Harga Diri Guru di Tengah Tantangan Pendidikan Era Modern

Keutamaan membayar zakat fitrah di bulan Ramadan adalah untuk berbagi kepada sesama umat Muslim yang membutuhkan, kemudian juga untuk membersihkan diri dari dosa dan menyempurnakan puasa.

Zakat fitrah juga dimaksudkan untuk berbagi kebahagiaan hari raya Idul Fitri dengan saudara Muslim yang mungkin tidak bisa turut merayakan karena keadaan atau sedang dalam kekurangan.