JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Seorang Janda Muda Biduan Sandera Remaja Pria Tiga Hari, Setiap Hari Diajak Berhubungan Badan

Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan. Foto: pixabay.com
   

JOGLOSEMARNEWS.COM — Seorang janda muda di Probolinggo menyandera remaja laki-laki selama tiga hari.

Selama disandera, korban dipaksa untuk memenuhi nafsu sang janda yang berprofesi sebagai biduan tersebut.

DAP merupakan janda berinisial DAP (28) yang bekerja sebagai biduan.

Mengetahui kejadian tersebut, keluarga korban tak terima anaknya dirudapaksa kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Probolinggo.

Laporan itu dilayangkan orang tua FU (16) karena tak terima anaknya dijadikan budak seksualitas oleh DAP.

Sementara FU masih duduk di bangku SMA kelas X.

Terbongkarnya ABG dipaksa melakukan hubungan tak selayaknya setelah orang tua FU mencecar pertanyaan pada anaknya.

Karena selama tiga hari tidak pulang dan orang tuanya kelimpungan mencari keberadaannya.

Begitu FU pulang, menceritakan semua kejadian yang dialaminya.

Baca Juga :  Yakin Mafia Pemilu Tak Bisa Beli MK, Tim AMIN Optimistis Gugatan Pilpres 2024 Bakal Dikabulkan

Hubungan FU dan DAP sebenarnya partner kerja. FU sebagai fotografer wedding, sedangkan DAP sebagai biduan.

Kejadian itu berawal pada Minggu (10/4). Mereka janjian bertemu untuk membicarakan pekerjaan di rumah kontrakan DAP di Desa Muneng, Kecamatan Sumberasih.

Ternyata di sana, wanita cantik ini mengajak FU menenggak minuman keras (miras) hingga FU mabuk berat.

Dalam kondisi mabuk, FU dipaksa untuk melayani nafsu penyanyi dangdut.

“Dua orang ini sebenarnya partner kerja. FU seorang fotografer wedding dan DAP itu biduan,” beber Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Heri Sugiono, Kamis (22//4/2021).

Ronde demi ronde dilalui. Namun DAP belum juga puas.

Kepada polisi FU mengaku, pada esok harinya kembali disandera.

FU dibawa ke kos DAP yang berada di kawasan Ketapang. Di sana FU kembali dipaksa untuk melayani hasratnya.

Baca Juga :  Pakar: Ekskalasi Konflik Iran-Israel Berpotensi Picu Inflasi

Pada hari berikutnya, DAP kembali melarang FU pulang.

FU malah diajak ke kontrakan DAP yang berada di Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo.

Lagi-lagi di sana DAP mengajak FU melakukan hubungan layaknya suami istri.

Kata AKP Heri, usai dirinya mendapatkan laporan tersebut Unit Perempuan dan Anak (PPA) telah memeriksa korban.

“Rabu (21/4/2021) kemarin korban sudah dimintai keterangan lebih lanjut,” ujar AKP Heri.

Polisi kini tengah mendalami kasus dugaan pelecehan ini.

Heri mengaku butuh waktu untuk mencari keberadaan terduga sebab kasus tersebut melibatkan anak di bawah umur.

“Sekarang masih dalam tahap lidik dan sejauh ini kami masih memintai informasi dari korban/pelapor yang sekarang masih berstatus saksi,” pungkasnya. #tribunnewa

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com