SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Sesuai instruksi pemerintah pusat, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka melarang aparatur sipil negara (ASN) untuk mudik pada momen Lebaran 2021 mendatang. Saat ini, regulasi terkait larangan tersebut tengah disiapkan.
Menurut Gibran, angka kasus covid-19 yang telah landai saat ini menjadi dasar dirinya menegakkan larangan mudik ASN tersebut. Dia berharap larangan mudik mampu mempertahankan kasus landai covid-19 saat ini.
“Solo ini sudah tidak lagi ada zona merah. Jadi harus dipertahankan. Jangan sampai usaha yang kita lakukan sia-sia dan kita harua mengulanginya dari awal. Maka ASN dilarang mudik,” paparnya, Jumat (2/4/2021).
Gibran menambahkan, sanksi akan ditegakkan jika terjadi pelanggaran terhadap regulasi tersebut. Selain itu, Gibran berharap warga lain juga bekerjasama mempertahankan kondisi penyebaran covid-19 yang mulai landai saat ini.
“Regulasinya sedang kita siapkan. Termasuk jika ada sanksi kalau ada ASN yang melanggar. Nanti saja kalau sudah jadi (sanksi). Terkait tempat karantina, nanti dulu,” tegasnya.
Diimbuhkan Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan Covid-19 Solo, Ahyani, pengaktifan kembali tempat karantina bagi pemudik nekat dapat dimungkinkan dilakukan Pemkot Solo.
“Iya sesuai dengan instruksi Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Tapi sekarang masih dalam pembahasan lebih intens dengan pihak terkait,” tukasnya. Prihatsari