WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebanyak 212 warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Wonogiri mendapatkan remisi khusus Idul Fitri 1442 H. Tiga di antaranya langsung bisa menghirup udara bebas.
Kepala Rutan Kelas IIB Daniel Kristanto melalui Kepala Keamanan Rutan Agus Susanto saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (13/5/2021) mengatakan warga binaan yang diusulkan mendapat remisi Idul Fitri itu adalah warga binaan yang sudah memenuhi syarat. Jumlah warga binaan yang diusulkan mendapat remisi khusus Idul Fitri sebanyak 212 orang.
“Untuk remisi khusus (RK I) sebanyak 211 orang, kemudian remisi khusus (RK II) satu orang atas nama Ardi Wijayanto. Sehingga jumlah totalnya sebanyak 212 orang,” kata dia.
Berdasar besaran perolehan remisi khusus (RK I) perolehan 15 hari sebanyak 45 orang, satu bulan sebanyak 158 orang, satu bulan 15 hari ada enam orang, dua bulan sebanyak dua orang.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com