SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Aksi demo dukungan kepada Palestina di Gladak, Jumat (21/5/2021) berbuntut panjang. Pasalnya, aksi yang diikuti ratusan orang itu berakhir dengan kericuhan.
Hal itu dipicu pihak orator yang memprovokasi petugas keamanan dan melenceng dari agenda awal.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebut pihaknya bakal memanggil koordinator aksi dan orator atas kasus tersebut.
“Dari jajaran Satreskrim Polresta Solo masih mengumpulkan alat bukti untuk memproses hukum aksi yang jelas melanggar protokol kesehatan,” kata Ade Safri, Sabtu (22/5/2021).
Selain itu, aksi demo melanggar protokol kesehatan dan aturan batas izin waktu demo yang diajukan Polresta Solo.
“Kami sudah memberikan kelonggaran izin demo mendukung Palestina dengan syarat tetap mematuhi protokol kesehatan,” ujar dia.
Dalam pemberitahuan aksi tersebut, kata dia, peserta aksi dibatasi 80 orang. Namun, ternyata yang datang sebanyak 600 orang. Hal itu yang membuat aksi harus diberikan tindakan tegas.
“Yang datang demo ada 600 orang. Ini jelas tidak sesuai izin awal yang diajukan panitia aksi demo ke Mapolresta,” kata dia.
Ia mengatakan orator demo juga sudah melenceng dari ketentuan tuntutan aksi tentang mendukung Kemerdekaan Palestina. Orator demo justru memprovokasi petugas.
“Itu membuat petugas harus memberikan tindakan tegas dan meminta agar membubarkan diri,” pungkas mantan Kapolres Karanganyar tersebut. Prabowo