![2305 - rapat](https://i0.wp.com/joglosemarnews.com/images/2021/05/2305-rapat.jpg?resize=600%2C334&ssl=1)
SLEMAN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Persoalan kebudayaan tidak sebatas seni pertunjukan. Perilaku dan sikap setiap warga masyarakat dalam menghidupi tata nilai, tata krama dan budaya lokal justru memberi nilai lebih pada kebudayaan. Budaya lokal harus mampu menjadi tuan di rumah sendiri.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Sleman HY. Aji Wulantara, SH,M.Hum dalam acara Pengukuhan Pengurus Desa Mandiri Budaya Wedomartani, masa bakti 2021-2026 di Pendapa Kelurahan Wedomartani, Kapanewon Ngemplak, Sleman, Minggu (23/5/2021) siang.
Dalam sambutannya Aji Wulantara mengatakan, dulu desa-desa yang menyandang sebutan desa budaya tidak begitu prestice. Namun semenjak ada dukungan programasi dan anggaran dari pemerintah, khususnya Dana Keistimewaan (Danais) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), sebutan desa budaya menjadi salah satu unggulan kelurahan.
“Yang terpenting kebudayaan harus mampu memanusiakan manusia. Menghidupi kebudayaan yang mampu mencegah intoleransi. Juga menyiapkan masyarakat setempat, dalam mengejawantahkan predikat Desa Mandiri Budaya dalam keseharian warganya. Tak hanya bicara pertunjukan seni. Namun juga mampu mensejahterakan warganya,” terang dia, seperti dikutip dalam rilisnya ke Joglosemarnews.
Aji Wulantara menambahkan, edukasi serta praktik budaya menuntut kesadaran penuh masyarakat setempat akan nilai-nilai budaya, seperti kebiasaan tata krama, unggah-ungguh, tepa selira, juga semangat gotong-royong harus menjadi karakter yang terus terjaga baik dalam masyarakat. “Tentu ini tugas berat. Perlu saling sinergi antara pengurus satu dengan yang lain. Demikian juga perangkat kalurahan harus memahami persolan kebudayaan ini,” kata Aji.
Sementara Kasie Lembaga Budaya/ Kundha Kebudayaan Dinas Kebudayaan DIY Dra.Endang Widuri mengatakan Kalurahan Wedomartani pada tahun 2021 ini menjadi kalurahan pertama dari 10 kalurahan di DIY yang melakukan pengukuhan Pengurus Desa Mandiri Budaya 2021.
“Khusus di Kabupaten Sleman, saat ini ada sembilan kalurahan yang berstatus rintisan Desa Mandiri Budaya. Yang akan dinilai untuk menjadi Desa Mandiri Budaya,” ungkapnya.
Widuri mengapresiasi di Kalurahan Wedomartani kepengurusan Desa Mandiri Budaya melibatkan anak-anak muda. Saya senang banyak generasi muda, generasi milenial mau bergabung ikut terlibat serta aktif memajukan kebudayaan desa. Ini pantas kita dukung,” terangnya.
Kepengurusan Desa Mandiri Budaya Wedomartani ditetapkan berdasarkan Keputusan Lurah Wedomartani Nomor 85 Tahun 2020 tentang Pengurus Desa Mandiri Budaya Wedomartani masa bakti 2021-2026. Dengan memperhatikan Keputusan Gubernur DIY No.364/KEP/2020 tentang Penetapan Desa/ Kalurahan Mandiri Budaya Tahun 2020.
Ketua Desa Mandiri Budaya Wedomartani H.Mujiburohman,S.Ag,MA mengungkapkan, potensi budaya di Wedomartani ini cukup banyak. Mulai dari tradisi, seni pertunjukan, kuliner hingga potensi wisata berbasis tradisi yang mungkin terancam hilang. “Maka ini harus kita rawat. Kita kenalkan kepada generasi agar tidak punah. Mari kita jaga dengan terus menghidupinya bersama-sama lintas generasi,” ungkap dia.
Guna mendukung kelangsungan desa mandiri budaya, sejumlah kepengurusan telah disiapkan, terdiri dari penanggungjawab yang dipercayakan kepada Lurah Wedomartani. Dengan pengurus inti ada pembina, pendamping budaya, ketua, wakil, sekretaris dan bendahara.
Sedang perangkat pendukungnya mulai dari Seksi kesenian, Seksi Tata Nilai, Adat dan Tradisi. Lalu Seksi Kerajinan, Kuliner dan Pengobatan. Ada pula Seksi Bahasa, Sastra dan Aksara. Juga didukung adanya seksi Situs Sejarah dan Tata Ruang. Dilengkapi pula Seksi Perlindungan Perempuan dan Anak. Seksi Pariwisata, Seksi Pertanian dan Perikanan. Serta Seksi Kehumasan.
Acara pengukuhan yang dilanjutkan dengan Rapat Kerja Pertama Pengurus Desa Mandiri Budaya Wedomartani tersebut, mengusung tema “Nguri-uri tradisi, ngembangake potensi lan nylametake generasi”.
“Kami berkeinginan seluruh warga Wedomartani selama lima tahun ke depan, mampu kian merawat dan menjaga budaya dan tradisi yang selama ini lahir dan menjadi identitas masyarakat,” tegas Mujiburokhman.
Kalurahan yang menyandang Desa Mandiri Budaya juga berhak mendapat anggaran pengelolaan kebudayaan yang bersumber dari Dana Keistimewaan (Danais) DIY sebesar Rp. 1 miliar. Saat ini di Kabupaten ada 26 kalurahan yang ingin menaikkan statusnya dari Rintisan Desa Budaya menjadi Desa Mandiri Budaya. Suhamdani