JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

ICW Sebut, TWK Merupakan Bagian dari Rangkaian Upaya Pelemahan KPK Secara Internal

Logo KPK. Wikipedia
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai penonaktifan 75 pegawai KPK melalui mekanisme tes wawasan kebangsaan (TWK) merupakan rangkaian upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara internal.

“ICW memandang TWK merupakan bagian dari rangkaian pelemahan yang berasal dari internal KPK. Sebelumnya, upaya pelemahan KPK dan demokrasi Indonesia telah dimulai sejak disahkannya UU 19/2019,” kata Peneliti ICW Egi Primayogha lewat keterangannya, Rabu (12/5/2021).

ICW, kata Egi sebagaimana dikutip dari liputan6, mencatat setidaknya dua hal penting yang harus diperhatikan terkait TWK KPK.

Pertama, tes tersebut merupakan upaya untuk mengeliminasi penyelidik, penyidik, dan staf KPK yang memiliki integritas melawan korupsi tanpa pandang bulu siapapun pelaku korupsinya.

Baca Juga :  Mengaku Tak Tahu Menahu, Syahrul Yasin Limpo Bantah Telah Beri Perintah Anak Buahnya Tarik Uang dari Para Pejabat Kementan

“Rencana pemecatan penyelidik dan penyidik itu juga terjadi di saat KPK sedang menangani beberapa kasus korupsi yang melibatkan kader partai politik pendukung pemerintah, misalnya suap pengadaan paket bansos sembako di Kementerian Sosial, suap ekspor benih lobster, korupsi KTP-Elektronik, dan lain lain,” tuturnya.

Kedua, lanjut dia, terkait substansi TWK yang memuat pertanyaan-pertanyaan tidak relevan dengan praktik kerja KPK.

Dia bilang, menurut penuturan staf KPK yang mengikuti tes, dalam soal tes tersebut terdapat unsur sexist, diskriminatif dan intervensi dalam kehidupan personal.

“Hal ini mengonfirmasi dugaan bahwa persoalan kompetensi, integritas dan anti-korupsi bukan menjadi prioritas pada pengujian tersebut,” ucap Egi.

Menurutnya, kisruh dan kegaduhan atas pemecatan 75 pegawai KPK tidak dapat dilepaskan dari kepemimpinan Firli Bahuri. Kata Egi, terdapat sederet persoalan serius yang juga terjadi pada era kepemimpinannya.

Baca Juga :  Tahun Pertama Program Makan Bergizi Gratis  Prabowo Telan Rp 71 T, Siapa Akan Kelola?

Mulai dari keengganan meringkus Harun Masiku, pencurian barang bukti emas oleh pegawai KPK serta suap dan gratifikasi yang diterima oleh penyidik KPK dalam penyelidikan perkara Walikota Tanjung Balai.

“Dan terakhir, munculnya video yang menunjukkan pertemuan antara Firli Bahuri dengan salah satu Komisaris PT Pelindo, yang kasusnya sedang ditangani oleh KPK,” ucapnya.

“Selain itu, kondisinya kian suram tatkala Firli sendiri selaku pegawai maupun Ketua KPK telah dua kali melanggar kode etik, baik karena bertemu dengan kepala daerah NTB maupun menggunakan moda transportasi mewah seperti helikopter,” tandasnya. Redaksi

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com