SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Status zona merah yang terjadi di Sragen rupanya mendapat atensi khusus dari aparat TNI Polri dan Pemkab. Satgas Covid-19 Kabupaten kini mulai memperketat pengawasan kegiatan hajatan yang digelar masyarakat.
Hajatan mendapat perhatian ekstra karena dinilai menyumbang angka positif cukup tinggi sehingga turut andil mendongkrak jumlah kasus covid-19 di Sragen.
Bahkan mulai Sabtu (29/5/2021) tim Satgas gabungan di beberapa kecamatan langsung terjun memantau gelaran hajatan di masing-masing wilayah.
Tak hanya mengecek penerapan protokol kesehatan, mereka juga melakukan tes swab antigen kepada tamu undangan. Data yang dihimpun JOGLOSEMARNEWS.COM , hari ini pengecekan dilakukan oleh tim Satgas Kecamatan Sumberlawang dan Plupuh.
Di Sumberlawang, ada dua lokasi hajatan yang didatangi oleh tim Satgas kecamatan. Yakni di Desa Pendem dan Cepoko.
Pengecekan dipimpin oleh Kapolsek Sumberlawang AKP Fajar Nur Ikhsanuddin, Danramil Kapten CBA Suwanto, Kasi Trantib Sumberlawang Joko Mursyid dan petugas Puskesmas setempat.
“Di dua lokasi hajatan itu, tim melakukan swab antigen kepada 10 tamu undangan di masing-masing hajatan di rumah Pak Sutarno Desa Cepoko dan rumah Purwanti Desa Pendem. Hasilnya Alhamdulillah tidak ada yang positif,” papar Kasubag Humas Polres Sragen, AKP Suwarso kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Sabtu (29/5/2021).
Kegiatan pengecekan mendadak juga digelar di Kecamatan Plupuh. Dipimpin Kapolsek Iptu Suparno, Danramil dan Camat Plupuh Sumarno, tim juga mengecek hajatan yang digelar warga Desa Karanganyar, Sudarno.
Saat dilakukan pengecekan, ada sekitar 150 tamu undangan yang hadir di hajatan. Tim juga mendadak melakukan swab antigen terhadap sekitar 11 tamu undangan.
Hasilnya, dari 11 tamu yang diswab semuanya menunjukkan tanda non reaktif alias negatif. Meski demikian, panitia dan pemilik hajatan dipesan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.
Camat Plupuh, Sumarno menyampaikan pengetatan prokes itu dilakukan lantaran perkembangan Covid-19 di Sragen saat ini meningkat khususnya di tempat orang hajatan.
“Oleh karenanya pada hari ini dilaksanakan swab antigen gratis guna cegah penyebaran virus. Apabila orang yang akan melaksanakan hajatan sudah memegang surat izin dari Polsek, silahkan dilaksanakan dengan prokes yang ketat dan dengan ketentuan pelaksanaan yang sudah di atur pada PPKM Mikro karena nantinya sudah tidak diizinkan. Harapan Muspika warga yang melaksanakan hajatan dapat berjalan aman dan lancar, tidak menimbulkan klaster baru ditempat orang hajatan,” tegasnya.
Seperti diketahui, Sragen kembali masuk zona merah covid-19 lantaran terjadi lonjakan kasus cukup signifikan sejak libur Lebaran 2021. Dalam data terbaru di Provinsi Jateng, Sragen masuk zona merah dengan tambahan kasus covid-19 tertinggi kelima di Jateng.
Lonjakan tertinggi pertama terjadi di Kabupaten Kudus, disusul Karanganyar, Banyumas, Wonogiri dan Sragen. Bahkan Kapolda dan Pangdam sampai turun ke Sragen untuk menggelar rapat terbatas menyikapi meroketnya kasus Covid-19 di Sragen. Wardoyo