KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM -Dinas Kesehatan Kabupaten ( DKK ) Karanganyar menyebut meroketnya pertumbuhan penambahan kasus Covid-19 di Kabupaten Karanganyar selama 10 hari ini disebabkan ketidakpatuhan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan (Prokes).
Tak pelak dampaknya pun fatal, karena kasus Covid-19 melambung hingga menelan korban jiwa.
Sekretaris DKK Karanganyar, Purwati M.Kes mengatakan apapun alasannya, selama pandemi ini ketaatan terhadap Prokes sifatnya mutlak untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Ini semua terjadi karena frekwensi dan volume ketaatan masyarakat terhadap Prokes mulai longgar atau diabaikan sehingga dampaknya pertumbuhan covid melonjak,” tandasnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Sabtu (29/5/2021).
Untuk itu lanjut Purwati solusinya adalah perlunya manuver semua pihak untuk mendorong kesadaran masyarakat agar mentaati prokes seutuhnya.
Artinya, taat Prokes dimanapun dan kapan pun bukan hanya ketika di jalan atau di tempat bekerja,akan terapi di rumah harus juga taat Prokes.
Apalagi ditempat hajatan yang notabene tergolong tempat paling rawan penyebaran Covid-19, maka Prokes itu mutlak tanpa toleransi.
“Edukasi terhadap Prokes itulah kuncinya agar laju Covid-19 di Karanganyar bisa ditekan,” ungkapnya.
Mengenai data Karanganyar masuk peringkat dua besar penambahan Covid-19 se Jateng, lanjut Purwati itu terjadi sepekan lalu. Sedangkan trend dua hari terakhir, posisi Karanganyar sudah menurun di ranking lima besar.
“Iya yang kita rangking dua seJateng itu pekan lalu, sedangkan per Sabtu kemarin (29/5/2021) posisi Karanganyar sudah menurun di angka lima besar,” ujarnya.
Sebagai informasi, seminggu lalu Kabupaten Karanganyar dinyatakan masuk rangking dua besar jumlah penambahan Covid-19 se-Jateng. Selanjutnya mulai Sabtu (29/5/2021) rangking Karanganyar menurun tapi masih menempati lima besar se Jateng.
Tak pelak, Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo mendesak Bupati Drs Juliyatmono MM segera melakukan evaluasi ulang. Evaluasi ulang difokuskan agar masyarakat kembali mentaati protokol kesehatan serta mengkaji ulang kebijakan tentang kerumunan orang. Beni Indra