Beranda Umum Nasional KPK Lakukan OTT di Kabupaten Nganjuk Terkait Kasus Jual Beli Jabatan. Uang...

KPK Lakukan OTT di Kabupaten Nganjuk Terkait Kasus Jual Beli Jabatan. Uang Rp 700 Juta Disita

Petugas menyemprot cairan disinfektan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/5/2020). Proses sterilisasi dengan cairan disinfektan ini meliputi ruang kerja gedung KPK hingga area rumah tahanan / tempo.co
Petugas menyemprot cairan disinfektan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/5/2020). Proses sterilisasi dengan cairan disinfektan ini meliputi ruang kerja gedung KPK hingga area rumah tahanan / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan atas kasus dugaan jual beli jabatan di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur,  Senin (20/5/2021).

Terkait dengan kasus tersebut, Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat diduga ikut terseret di dalam rangkaian operasi ini.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan soal OTT itu.

“Benar KPK melakukan tangkap tangan di Nganjuk, siapa saja dan berapa uang yang diamankan kita sedang melakukan pemeriksaan,” kata dia, Senin (10/5/ 2021).

Seorang sumber mengatakan OTT tersebut berhubungan dengan jual beli jabatan di Kabupaten Nganjuk.

Baca Juga :  AKP Dadang, Penembak AKP Ulil Terancam Hukuman Mati

“Perihal lelang jabatan camat dan pengisian perangkat desa (carik),” kata sumber ini. Ia menuturkan KPK menyita Rp 700 juta dalam OTT tersebut.

Bukan sekali ini saja KPK menggelar operasi di Kabupaten Nganjuk. Lembaga ini juga pernah menangkap Bupati periode 2013-2018 Taufiqurrahman dalam rangkaian OTT pada 2017.

Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi sudah memvonis Taufiq tujuh tahun penjara pada 2018.

Bupati Nganjuk Nonaktif ini terbukti terlibat kasus jual beli jabatan. KPK menyebut ia memperjualbelikan posisi kepala sekolah SD sampai SMA.

www.tempo.co