YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Menghadapi larangan mudik selama 6-17 Mei nanti, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta telah menyiapkan penyekatan.
Mengenai hal itu, Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan, penyekatan bakal dilakukan pada dua titik sekaligus, yakni di Wirobrajan dan Gejayan.
Selain melakukan penyekatan, tambah Heroe, posko-posko PPKM Mikro juga dikerahkan untuk mendata warga dari luar daerah, yang masuk ke wilayah masing-masing.
Meski geografis kota pelajar ada di tengah-tengah DI Yogyakarta, Pemkot merasa perlu menapis pemudik yang menghindari jalur utama.
“Karena kita di tengah, dan yang pinggir sudah dilakukan penyekatan oleh teman-teman di kabupaten, maupun Polda DIY. Kita ibaratnya hanya menapis, karena mereka mungkin mudik memakai jalur-jalur yang berbeda. Jadi, semacam pelapis ke dua,” cetus Wawali, Minggu (2/5/2021).
Heroe mengungkapkan, selain penyekatan di dua titik itu, sebanyak empat Pos PAM juga disiapkan Pemkot Yogyakarta.
Nantinya, pos tersebut akan digawangi personel TNI- Polri, PMI, serta Satpol PP. Lokasinya, meliputi kawasan Tugu, Teteg, Gedongkuning, hingga Kantor Pos Besar.
“Kemudian, untuk antisipasi arus mudik, kita juga terus menyiagakan posko PPKM Mikro di kelurahan dan kampung. Mereka yang akan melakukan monitoring, kedatangan luar daerah di wilayah masing-masing,” terangnya.
“Jadi, kalau nanti ada warga datang dari luar daerah tanpa melengkapi diri dengan surat-surat apapun, ya, ada tindakan dari mereka. Ini dilakukan agar lingkungannya aman,” lanjut Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 itu.
Ia menyampaikan, selama masa larangan mudik 6-17 Mei mendatang, Kota Yogyakarta tidak lagi menerima kedatangan pemudik.
Hanya saja, toleransi tetap diberikan ketika mereka ada kepentingan keluarga yang meninggal dunia, sakit, maupun punya surat tugas, atau kedinasan.
“Sehingga, kita koordinasikan dengan teman-teman TNI, Polri, dan seluruh jajaran yang terlibat, untuk menyamakan sikap. Dengan begitu, kita dapat mengupayakan agar kondisi Yogyakarta terkendali dan tidak ada potensi sebaran virus, atau peningkatan kasus Covid-19,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Agus Winarto menambahkan, instansinya bakal mengerahkan 454 personel untuk melakukan patroli pengawasan arus mudik.
Kalau ada warga luar kota yang kedapatan melancong di objek wisata, surat sehat menjadi syarat mutlak.
“Pengecekan tetap kita lakukan selama masa pelarangan mudik nanti. Jadi, wisatawan yang datang akan kita cek, ya, dokumen kesehatannya, atau surat perjalanannya, apakah dia bawa, atau tidak,” tegas Kasatpol PP.