Beranda Daerah Karanganyar Miris, Dibeli Mahal-Mahal Ratusan Juta, Mesin ADM untuk Layanan E-KTP dan KK...

Miris, Dibeli Mahal-Mahal Ratusan Juta, Mesin ADM untuk Layanan E-KTP dan KK di Karanganyar Mangkrak Tak Tersentuh. Warga Ogah Memanfaatkan, Apanya yang Salah?

Masin ADM untuk layanan Adminduk di Dispendukcapil Karanganyar saat diluncurkan akhir tahun lalu. Foto/Wardoyo

 

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang ada di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) nyaris tak tersentuh.

Meski dibeli dengan anggaran tak sedikit sejak Desember 2020 lalu, hingga kini masyarakat ogah memanfaatkan karena belum familiar.

Belum pahamnya mekanisme operasionalnya ditengarai turut memicu mesin itu akhirnya mangkrak dan nirfungsi.

Padahal kehadiran mesin ADM itu didesain untuk menyederhanakan dan memudahkan layanan administrasi kependudukan.

Pantauan JOGLOSEMARNEWS.COM , mesin senilai Rp 170 juta itu masih berdiri mulus di muka pintu masuk kantor Disdukcapil Karanganyar.

Bentuknya balok dengan layar monitor dan beberapa tombol di bagian muka. Tertulis ‘robicom’ di bawah layar.

Sejak diluncurkan 28 Desember 2020 sampai sekarang belum ada pemohon adminduk yang menggunakannya. Bukan karena problem sistem penyebabnya.

Bahkan sistemnya sudah mumpuni untuk mencetak e-KTP, kartu keluarga (KK), kartu identitas anak (KIA), KTP, akta pencatatan sipil, dan lainnya.

Baca Juga :  Kesbangpol dan IPARI Karanganyar Gelar Pembinaan Kerukunan Umat Beragama

“Iya, belum ada yang pakai ADM,” kata Kasi Identitas Penduduk Disdukcapil Karanganyar, Warsini kepada wartawan ditemui di kantor, Selasa (25/5/2021)

Warsini mengatakan sejak diluncurkan akhir tahun lalu, sosialisasi sebenarnya sudah dilakukan terutama terkait penggunaannya.

Namun seakan masyarakat pemohon adminduk lebih familiar dengan cara konvensional. Yakni datang langsung ke loket pendaftaran. Setelah diproses, mereka menunggu jadwal pengambilan dokumen jadi.

Layanan tersebut paling cepat sehari baru selesai. Jika dengan ADM, pemohon butuh waktu lebih singkat asalkan semua syarat terpenuhi.

Sebelum masyarakat memanfaatkan layanan tersebut, penduduk bisa meminta PIN atau kode QR kepada petugas Disdukcapil melalui layanan perpesanan Whatsapp di 08112957751.

Cetak secara mandiri memangkas waktu karena tanpa mengantre seperti pada umumnya. Awalnya, mesin itu akan dipasang di mal pelayanan publik. Namun Pemkab belum mewujudkan mal tersebut.

“Mungkin belum banyak yang tahu caranya. Memang butuh waktu untuk membiasakan dengan cara baru,” jelasnya.

Baca Juga :  Kesbangpol dan IPARI Karanganyar Gelar Pembinaan Kerukunan Umat Beragama

Seorang pemohon KK asal Jumantono, Sriningsih mengaku tak tahu cara pakai ADM. Ia melihat alat itu sebentar lalu membaca tulisan di alat tersebut.

“Mau pecah KK. Dari desa sudah dibawa perangkat. Ini jadwal ambil. Katanya ada mesin yang bisa melayani. Tapi enggak tahu caranya,” katanya. Wardoyo