Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Mohon Maaf, Pemkab Sragen Umumkan Tidak Akan Gelar Open House Lebaran untuk PNS dan Masyarakat Tahun Ini. Ini Masalahnya!

Ucapan Idul Fitri Bupati Sragen. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Lebaran tahun 2021 ini kembali mencatat sejarah. Masa pandemi covid-19 membuat sejumlah tradisi tahunan di hari raya Idul Fitri, ditiadakan.

Selain tidak menggelar Salat Idul Fitri berjamaah pada Lebaran tahun ini seperti yang biasanya digelar di Alun-Alun, Pemkab Sragen juga memutuskan meniadakan kegiatan open house.

“Pemkab tidak akan menggelar open house dan halal bihalal. Karena situasi masih pandemi covid-19,” papar PLH Bupati Sragen, Tatag Prabawanto, kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Kamis (13/5/2021).

Keputusan meniadakan Salat Ied di Alun-alun dan Open House di Pendapa Rumdin Bupati itu diambil untuk menghindari potensi kerumunan dan mencegah penyebaran Covid-19 di tengah munculnya sejumlah klaster penyebaran akhir-akhir ini.

Pun dengan acara halal bihalal PNS tahun ini ditiadakan. Bahkan Pemkab melarang digelarnya halal bihalal di lingkungan PNS.

“Halal bihalal tidak diperkenankan di lingkungan ASN,” ujarnya.

Sementara untuk masyarakat, masih diperbolehkan menggelar Salat Ied di masjid atau di lapangan.

Hanya saja, wajib menaati aturan kapasitas 50 persen, jaga jarak, pakai masker dan disediakan hand sanitizer atau cuci tangan.

Panitia wajib bertanggungjawab terhadap penerapan protokol kesehatan di lingkungan salat.

“Kapasitas di lapangan 50 %, syukur- syukur kalau jaga jarak 1,5 meter. Siapkan masker dan hand sanitizer, tempat cuci tangan dan panitia harus bertanggung jawab. Jangan abai, nanti kalau ada apa-apa nggak bertanggung jawab,” tandasnya. Wardoyo

Exit mobile version