SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kepolisian terus mendalami kasus penemuan mayat musisi lagu rohani asal Jogja, Yulius Panon Pratomo alias Yus Panon (43), yang mayatnya ditemukan warga mengapung di Bengawan Solo wilayah Masaran, Sragen, Senin (24/5/2021).
Sebanyak dua saksi telah diperiksa untuk menguak tabir penyebab kematian komposer lagu rohani gereja asal Dukuh Sanggrahan RT 5/16, Kelurahan Tlogoadi, Sleman, DIY itu.
Pasalnya, hasil otopsi yang dirilis dari pihak RSUD dr Moewardi Solo menunjukkan tidak ada tanda kekerasan pada jenazah seniman.
Data yang dihimpun di Mapolres Sragen, Selasa (25/5/2021), otopsi jenazah seniman eksentrik kelahiran 21 Juli 1977 itu digelar pukul 09.40 WIB di RSUD forensik dr Moewardi Solo.
Hasilnya, petugas tidak menemukan tanda-tanda tenggelam pada tubuh korban.
Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi, Selasa (25/4/2021) mengatakan hasil autopsi secara resmi belum dikeluarkan oleh pihak rumah sakit (RSUD dr Moewardi Solo).
“Namun secara lisan sudah disampaikan, untuk penyebab kematian itu kehabisan napas,” ujar Kapolres kepada wartawan.
Kapolres menjelaskan petugas memang tidak menemukan tanda-tanda penganiayaan pada jasad korban. Namun di sisi lain, petugas juga tidak menemukan tanda-tanda korban meninggal akibat tenggelam.
“Tanda-tanda tenggelam tidak ditemukan ya, karena pada saluran pernafasan bersih,” ungkapnya.
Kondisi saluran pernafasan yang bersih itu lantas menimbulkan pertanyaan terkait kemungkinan korban sudah meninggal sebelum masuk ke air.
Terkait hal itu, AKBP Yuswanto mengaku masih akan menunggu hasil autopsi resmi sembari melakukan pemeriksaan saksi-saksi.
“Ya itu makanya masih ada yang belum sepenuhnya diyakini oleh penyidik, maka kita juga akan imbangi dengan keterangan saksi,” jelasnya.
Yuswanto mengungkapkan pemeriksaan saksi dilakukan sejak siang tadi, kepada orang-orang yang terakhir kali bertemu dengan korban.
Hingga kini pihaknya sudah memeriksa dua orang saksi.
“Betul, kita minta keterangan di Polres. Ada dua orang temannya yang malam itu terakhir bertemu dengan yang bersangkutan,” kata dia.
Kapolres menyebut petugas juga meminta keterangan pihak keluarga terkait kemungkinan riwayat penyakit yang diderita korban.
Pun dengan kemungkinan korban meninggal akibat tindak pidana juga tidak luput dari penyelidikan petugas.
“Segala macam skenario akan kita dalami, termasuk barangkali yang bersangkutan terkena serangan jantung atau bagaimana kemudian terjatuh masuk ke dalam sungai. Atau kemungkinan buruknya, kemungkinan telah terjadi tindak pidana juga kita dalami,” urainya.
Kondisi korban yang sudah membusuk saat ditemukan, sempat membuat petugas memperkirakan jasad korban sudah meninggal tiga hingga empat hari.
Menurut Yuswanto, perkiraan tersebut bisa saja keliru karena faktanya masih ada saksi yang melihat korban masih hidup pada hari Minggu (23/4/2021) dini hari.
“Buruknya kondisi jasad bisa terjadi secara alami. Kalau kemarin prediksi mayat sudah 3-4 hari saya kira hanya prediksi, karena secara fakta pada Minggu dini hari pukul 1 pagi yang bersangkutan masih ngobrol dengan saksi,” terangnya. Wardoyo