SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Setelah sekian waktu berada di zona oranye alias resiko sedang penularan COVID-19, kini Kabupaten Sukoharjo menjadi zona merah Corona atau tingkat risiko tinggi.
Penambahan kasus pun terus saja terjadi di Kota Gitar tersebut. Baik kasus baru maupun kematian.
Informasi yang dihimpun, Sukoharjo masuk dalam zona merah sejak Jumat (25/6/2021) malam. Menyusul penambahan kasus yang cukup signifikan beberapa waktu di Sukoharjo.
Bupati Sukoharjo, Etik Suryani mengiyakan soal perubahan status dari zona oranye ke merah itu. Pihaknya bersama dengan TNI-Polri akan lebih menggencarkan sekaligus mengetatkan PPKM Mikro. Segera dilakukan operasi-operasi yustisi terkait dengan penegakan protokol kesehatan.
“ICU rumah sakit sudah penuh, bed isolasi Corona juga penuh. Untuk itu Bupati minta masyarakat jangan abai karena corona benar-benar ada,” sebut dia.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan segera menggencarkan operasi yustisi. Operasi kembali akan digalakkan pada siang dan juga malam hari.
Pihaknya tidak akan memberikan toleransi kegiatan yang bersifat kerumunan massa, apalagi kegiatan itu tidak berizin. Pihaknya dipastikan akan membubarkan, termasuk hajatan atau kegiatan lain yang mengundang kerumunan.
Sementara berdasarkan informasi yang diperoleh dari akun resmi Instagram Dinas Kesehatan Sukoharjo, Minggu (27/6/2021), per 26 Juni kemarin, ada kenaikan kasus positif sebanyak 80 buah. Ini membuat akumulasi kasus menjadi 7.395 buah.
Untuk kematian sudah tembus 501 buah. Pada tanggal kemarin terjadi kenaikan tiga orang meninggal. Saat ini kasus aktif tercatat 582 buah. Terdiri dari 408 orang menjalani isolasi mandiri, satu isolasi terpusat dan 173 orang dirawat inap di rumah sakit. Aris