BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Hingga kini, baru sebagian pemilik tanah yang terdampak tol Solo- Yogya menerima uang ganti rugi (UGR).
Hal itu juga diakui Staf Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) jalan tol Solo-Jogja, Christian Nugroho.
Dia mengungkapkan, untuk pencairan UGR di
Desa Kuwiran, Kecamatan Banyudono sudah mencapai 70 persen. Selain Kuwiran, tol Solo- Yogya di Banyudono juga melintasi Desa Batan, Jembungan dan Sambon.
“Pencairan uang ganti rugi lahan yang terdampak tol di Desa Kuwiran sekitar 175 bidang senilai Rp 165 miliar,” kata Christian, Minggu (20/6/2021).
Adapun total jumlah lahan di Desa Kuwiran yang terdampak Proyek Tol Solo-Jogja ada sekitar 217 bidang dengan total seluas 17,8 hektare. Saat ini 30 persen atau sekitar 42 bidang di Desa Kuwiran masih menunggu pencairan UGR.
Demikian pula lahan yang terdampak Tol Solo-Jogja di Desa Batan, Jembungan dan Sambon, ketiganya masuk Kecamatan Banyudono, sebagian juga masih menunggu pencairan UGR.
“Untuk wilayah Desa Bendosari, Desa Jatirejo, Desa Kateguhan di Kecamatan Sawit, masih dalam tahap musyawarah.” Waskita