Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Bejat, Kasus Persetubuhan di Kecamatan Wonogiri Korban Masih 13 Tahun Digagahi 3 Kali, Pelaku Awalnya Mengaku Kasihan

Kasatreskrim AKP Supardi menginterogasi pelaku persetubuhan anak di bawah umur. Joglosemarnews.com / Aris Arianto

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kembali kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur terjadi di Wonogiri. Kali ini peristiwa terjadi di Kecamatan Wonogiri.

Korbannya masih berusia 13 tahun. Sementara pelaku sudah berkeluarga dan berumur 53 tahun.

Bukan sekali atau dua kali perbuatan bejat itu dilakukan pelaku terhadap korban. Melainkan setidaknya sudah tiga kali. Menurut pengakuan pelaku, awalnya mengaku kasihan terhadap korban.

Kapolres Wonogiri AKBP Christian Tobing melalui Kasatreskrim AKP Supardi, Rabu (3/6/2021), mengatakan, peristiwa terjadi kurun waktu bulan Maret 2021 sampai Mei 2021. Lokasi kejadian di rumah pelaku di Kecamatan Wonogiri.

“Korban sebut saja Bunga, 13 tahun, seorang pelajar,” ujar Kasatreskrim.

Pelaku berinisial NM (53). Peristiwa itu dilaporkan ke kepolisian oleh keluarga korban. Korban berdomisili masih satu kecamatan dengan pelaku.

Terbongkarnya kasus itu berawal saat Sabtu tanggal 22 Mei 2021, ketika handphone korban dibawa oleh pelapor. Kemudian tiba-tiba ada chat dari terlapor (pelaku) yang menanyakan tentang kesalahpahaman yang terjadi.

Karena merasa curiga dengan pelaku selanjutnya pelapor membalas chat WA terlapor dengan kata-kata “Lha kalo aku hamil gimana pakde”. Chat dijawab oleh terlapor “la gak lah Nok kemaren kan masih merah gimana apa sekarang kt berhenti dulu piye kalau pendapatku, tp aku manut kamu nok”.

Dari balasan chat WA tersebutlah pelapor menyimpulkan kemungkinan korban sudah dilecehkan.

Selanjutnya pada hari Minggu tanggal 23 Mei 2021 pelapor mengajak korban jalan-jalan dan makan bersama keluarga. Kemudian korban ditanya mengenai apakah korban pernah dilecehkan. Korban akhirnya menangis hingga mengaku bahwa korban ketika berada di rumah pelaku sudah disetubuhi sebanyak tiga kali.

Keluarga korban mendatangi pelaku di rumahnya mengonfirmasi mengenai pengakuan korban. Pelaku akhirnya mengaku bahwa benar korban sudah disetubuhi. Lantaran tidak terima akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

“Barang bukti yang diamankan adalah pakaian korban dan handphone milik pelaku,” jelas Kasatreskrim.

Di hadapan petugas pelaku mengaku awalnya korban kerap curhat. Dari situlah pelaku mengaku kasihan kepada korban. Hanya saja dia juga tidak habis pikir setan mana yang membisikinya hingga tega berbuat bejat. Aris

Exit mobile version