JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sungguh nekat seorang sopir angkot berinisial MB (24) ini. Bagaimana tidak, karena ia diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang nenek berusia 60 tahun!
Peristiwa konyol itu terjadi di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang. Adapun korban yang sudah Lansia itu adalah seorang penyandang tunanetra dan merupakan tetangga pelaku.
“Pelaku sudah diamankan di Polsek Mauk guna menghindari hal yang tidak diinginkan dan untuk menjalani pemeriksaan,” kata Kapolresta Tangerang Komisaris Besar Wahyu Sri Bintoro saat dikonfirmasi, Sabtu (19/6/2021).
Wahyu menjelaskan, tindakan tak terpuji MB dilakukan pada Kamis, 17 Juni 2021, sekitar pukul 05.00 pagi. Saat itu, anak korban berinisial RS sedang membeli sarapan dan membiarkan pintu rumah dalam keadaan setengah terbuka.
Tersangka yang merupakan tetangga korban, menyelinap masuk dan mendapati korban yang sedang sendirian.
“Kemudian pelaku masuk langsung menggiring korban ke kamar kemudian melakukan pemerkosaan. Korban dalam keadaan tidak berdaya,” ujar Wahyu.
Di tengah aksi bejatnya, anak korban kembali dan melihat sepasang sandal di depan pintu. Merasa curiga, RS langsung masuk dan memergoki MB. Tersangka yang kaget langsung buru-buru keluar dari kamar dan melarikan diri.
RS kemudian segera menghubungi aparat dan perangkat desa setempat. Polisi menangkap MB. Hingga saat ini, MB masih menjalani pemeriksaan di Polsek Mauk.
Wahyu menyebut pelaku pemerkosaan tersebut dijerat Pasal 285 dan/atau 286 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. ![]()
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.














