Beranda Daerah Boyolali Ketua DPRD Boyolali Wafat, Kini Unsur Pimpinan Tinggal 2 Wakil Ketua

Ketua DPRD Boyolali Wafat, Kini Unsur Pimpinan Tinggal 2 Wakil Ketua

Karangan bunga ucapan bela sungkawa untuk Alm Ketua DPRD Boyolali di halaman gesung Dewan tengah dirapikan / Foto: Waskita
Karangan bunga ucapan bela sungkawa untuk Alm Ketua DPRD Boyolali di halaman gesung Dewan tengah dirapikan / Foto: Waskita

BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dengan meninggalnya Ketua DPRD Boyolali, S Paryanto pada Kamis (5/6/2021),  maka kini DPRD Boyolali tinggal memiliki dua unsur pimpinan.

Keduanya adalah Wakil Ketua, Fuadi (asal Partai Golkar) dan Eko Mujiyono (asal PKB).
Sebelumnya, DPRD Boyolali memiliki empat unsur pimpinan. Yaitu, satu orang ketua dan tiga wakil ketua. Namun, sebelum S Paryanto, beberapa waktu lalu sudah ada satu orang wakil ketua yang juga meninggal dunia. Yaitu, Moh Basuni, wakil ketua asal PKS.

Namun demikian, dipastikan kegiatan kedewanan tidak terganggu. Pasalnya, pimpinan DPRD bersifat kolektif kolegial.

“Semua tetap berjalan karena unsur pimpinan bersifat kolektif kolegial,” ujar Sekretaris DPRD, Mulyono Santoso, Jumat (5/6/2021).

Dijelaskan, untuk proses pengganti antar waktu (PAW), sepenuhnya menjadi hak partai. Pihaknya hanya memproses secara administrasi saja. Yaitu, mengajukan nama yang ditunjuk oleh partai untuk diajukan ke Gubernur.

Baca Juga :  Bocah Korban Penganiayaan di Desa Banyusri, Boyolali Peroleh Perlindungan LPSK

“Itu hak partai, kami hanya sebatas kewenangan administrasi saja,” ujarnya.

Bahkan, lanjut dia, untuk PAW Wakil Ketua DPRD asal PKS, Moh Basuni juga belum selesai hingga kini.

“Untuk almarhum Pak Basuni juga belum ada penggantinya hingga sekarang. Kami juga masih menunggu proses di internal partai serta KPU,”  ujarnya.

Sementara itu, dari pantauan, Jumat (5/6/2021) pagi, ruangan kerja S Paryanto masih dibiarkan seperti biasa. Ruangan tertutup itu tetap bersih dan terlihat sejumlah buku tertata di rak.

Demikian pula lukisan wajah S Paryanto masih tergantung di dinding sisi timur.

Terkait hal itu, Sekwan Mulyono Santoso menyatakan, pihaknya memang belum berencana untuk membenahi ruangan kerja Ketua DPRD. Pembenahan atau pembersihan baru akan dilakukan tujuh hari setelah meninggalnya Ketua DPRD tersebut.
“Belum dibenahi, rencananya nanti setelah peringatan tujuh hari meninggalnya almarhum.”

Untuk pembenahan, pihaknya juga akan koordinasi dengan partai asal S Paryanto, yaitu PDIP.

Baca Juga :  Tilap Uang Rp 1,9 M, Dua Tersangka Dugaan Korupsi Puskesmas Kemusu, Boyolali Ditahan

Juga akan koordinasi dengan pihak keluarga almarhum. Sehingga bisa diketahui lebih jelas barang milik pribadi almarhum.

“Tentunya, seluruh barang milik almarhum akan kami kemas dan diserahkan kepada pihak keluarga,”  ujarnya. Waskita