SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Untuk meningkatkan jumlah paten yang berasal dari hasil penelitian Lembaga Inovasi dan Kewirausahaan (LIK), Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Surakarta menggelar Focus Group Discussion (FGD) pada Kamis (24/6/2021),
FGD yang mengusung tema Menggali Potensi Hasil Penelitian yang Berpotensi Paten itu dilakukan secara daring dan diikuti oleh 57 dosen.
Peserta tidak hanya berasal dari dosen Unnisri saja, melainkan juga dari Universitas Pandanarang Semarang, Universitas Boyolali dan Universitas Kristen Surakarta.
Tampil sebagai narasumber adalah Dr Ambarwati, M.Si, dosen Prodi Kesmas Fakultas Kedokteran Universitasa Muhammadiyah Surakarta (UMS).
Ketua LIK Unisri, Ir. Siswadi, MP melalui rilisnya ke Joglosemarnews menjelaskan, FGD bertujuan untuk sosialisasi tentang potensi paten hasil penelitian dan bagaimana langkah-langkah menuliskan hasil penelitian menjadi suatu paten produk.
“Paten merupakan hak ekslusif atas invensi di bidang teknologi untuk selama waktu tertentu, melaksanakan sendiri atau memberikan persetujuan kepada pihak lain untuk melaksanakan invensinya,” ungkapnya.
Sementara itu dalam paparan materinya, Ambarwati menjelaskan syarat hasil penelitian yang dapat dipatenkan ada tiga.
Pertama, yakni memiliki nilai kebaharuan bisa berasal pengembangan dari yang sudah ada. Kedua yakni langkah inventif, yaitu mempunyai kelebihan dari penemuan yang sudah ada sebelumnya atau sesuatu hal yang tidak terduga, dan ketiga, dapat diterapkan di dunia industri.
“Meskipun, tidak semua hasil paten dapat diterapkan di dunia industri,” ujarnya.
Wakil Rektor Bidang Akademik, Dr. Rispantyo, MSi, berharap kegiatan FGD terus berkelanjutan sehingga peserta FGD dapat membuat drafting paten dan selanjutnya diajukan untuk mendapatkan granted paten, yang berdampak paten di Unisri terus meningkat seiring dengan inovasi hasil penelitian yang terus dikembangkan.
” Fungsi paten bagi dosen dalam pelaksanan Tri Darma Perguruan Tinggi antara lain sebagai jaminan perlindungan hukum, keperluan kenaikan pangkat, sebagai salah satu kewajiban khusus Lektor Kepala dan Profesor,” tandasnya.
Acara FGD yang dimoderatori Dr Wuri Wulandari, STP, MP tersebut berlangsung interaktif. Terbukti, banyak peserta yang mengajukan pertanyaan seputar syarat-syarat dan proses pengajuan paten dari hasil penelitian. Suhamdani