![IMG-20210607-WA0001](https://i0.wp.com/joglosemarnews.com/images/2021/06/IMG-20210607-WA0001.jpg?resize=640%2C360&ssl=1)
SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kecelakaan maut yang menewaskan pemotor usai menggasak pohon di raya Gembong, Saradan, Karangmalang Sragen, Senin (7/6/2021) dinihari mencuatkan fakta baru.
Polisi memastikan tidak ada indikasi korban dalam pengaruh miras atau obat-obatan terlarang. Hal itu disampaikan Kanit Laka Satlantas Polres Sragen, Ipda Irwan Marvianto kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Senin (7/6/2021).
“Tidak ada indikasi ke arah situ (mabuk atau dalam pengaruh alkohol),” paparnya.
Korban tewas diketahui bernama Juangsa Bagus Cahyono (33) asal Dukuh Tanjung, RT 12, Desa Celep, Kedawung, Sragen.
Data yang dihimpun di lapangan, kecelakaan maut itu terjadi pukul 01.45 WIB. Berdasarkan data di Mapolres, korban mengendarai Honda Tiger AD 2938 XH sendirian.
Korban berjalan dari arah selatan ke itu atau dari Saradan menuju ke Sine Sragen. Diduga korban mengendara dalam kecepatan tinggi.
“Menjelang lokasi kejadian, korban diduga hilang konsentrasi dan lepas kendali. Sehingga tidak dapat menguasai laju motornya. Motor kemudian oleng ke kiri dan menabrak pohon di sebelah kiri jalan. Korban meninggal di lokasi kejadian,” urai Ipda Irwan Marvianto.
Wakil Ketua PMI Sragen, Soewarno menyampaikan sesaat usai menerima laporan, tim PMI langsung diterjunkan untuk melakukan assesment dan backup medis.
Setiba di lokasi, korban ditemukan sudah meninggal dunia dan kemudian dievakuasi ke RSUD dr Soehadi Prijonegoro Sragen dengan ambulans PMI.
“Korban satu orang meninggal dunia. Kondisinya luka robek dan patah tangan kiri, sobek lengan atas tangan kiri, sobek lengan tangan kiri bawah, patah tertutup lengan kiri, patah tertutup paha kiri, luka robek tidak beraturan lipatan paha,” terangnya.
Saat ini sepeda motor diamankan di Mapolres untuk barang bukti. Wardoyo