JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Serapan Anggaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2021 masih rendah, karena per Mei masih 38,09 persen, atau Rp 441 miliar daari total Rp 1.159 miliar.
Fakta tersebut disampaikan oleh Ketua KPK, Firli Bahuri di hadapan Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Firli menjelaskan, pada 2021 ada program anggaran belanja modal berupa pembangunan gedung fungsional, yaitu rumah, barang, dan benda sitaan di Cawang.
“Itu baru dimulai karena pernah terhambat di 2019-2020 sehingga angka capaiannya baru 13,21 persen,” ucap Firli Bahuri dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Kamis (3/6/2021).
Selain itu, Ketua KPK menuturkan ada juga pembangunan sarana dan prasarana untuk kedeputian baru, yakni Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat serta Deputi Koordinasi dan Supervisi.
“Itu-lah kira-kira penjelasan singkat kami terkait penyerapan anggaran,” kata Firli.
Di RDP kali ini, Firli Bahuri mengajukan tambahan anggaran belanja KPK pada 2022 sebesar Rp 403 miliar. Sedangkan pagu indikatif senilai Rp 1.093.22 miliar. Alhasil total anggaran yang diusulkan adalah sebesar Rp 1.496.31 miliar.