Beranda Umum Nasional Ratusan Pendukung Rizieq Shihab Digiring Polisi, Salah Satu Penasihat Hukum Rizieq Ditangkap

Ratusan Pendukung Rizieq Shihab Digiring Polisi, Salah Satu Penasihat Hukum Rizieq Ditangkap

Rizieq Shihab di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, pada 12 Desember 2020. Foto: TEMPO / Hilman Fathurrahman W via Tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Ratusan pendukung Rizieq Shihab yang hendak menghadiri sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (24/6/2021) digelandang ke kantor polisi.  

Mereka dibawa ke Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Timur dan Polsek Cakung. Beberapa di antaranya disebut diciduk karena membawa senjata tajam. Polisi mengklaim penangkapan itu juga dilakukan guna mencegah kerumunan.

Selain itu, salah satu tim penasehat hukum Rizieq Shihab, Kurnia Tri Royani ditangkap polisi di depan PN Jakarta Timur saat akan mengikuti sidang vonis kliennya itu pada hari ini.

Baca Juga :  Operasi Tangkap Tangan Bakal Dihapus, Jika Johanis Tanak Jadi Ketua KPK

“Benar,” kata anggota tim lainnya, Aziz Yanuar saat dikonfirmasi, Kamis (24/6/2021).

Kapolsek Cakung, Komisaris Satria mengaku belum bisa memastikan soal penangkapan Kurnia. Namun menurut dia, Kurnia bukan anggota penasihat hukum eks pimpinan FPI itu.

“Daftar nama kuasa hukumnya memang selalu dikasih ke kami kalau mau sidang, dan Ibu Kurnia itu tidak pernah beracara atau mewakili sebagai kuasa hukum,” kata Satria.

Aziz Yanuar lantas membantah omongan Kapolsek. Dia mengirimkan foto surat kuasa yang di dalamnya tercantum nama Kurnia.

“Ada surat kuasanya,” katanya.

www.tempo.co