Beranda Umum Nasional Siaran TV Analog akan Migrasi ke Siaran TV Digital, Jangan Khawatir Televisi...

Siaran TV Analog akan Migrasi ke Siaran TV Digital, Jangan Khawatir Televisi Lama Tetap Bisa Digunakan

Ilustrasi televisi jadul. Pixabay

JOGLOSEMARNEWS.COM — Pemerintah akan mengganti siaran televisi analog ke siara digital. Migrasi ke siaran TV digital akan dilakukan secara bertahap, dan siaran TV analog akan dihentikan mulai 17 Agustus 2021 mendatang.

Dan direncanakan penghentian siaran TV analog dan ke TV digital akan dilakukan serentak mulai 2 November 2022 mendatang.

Bagaimana dengan nasib TV lama? Masyarakat tak perlu khawatir dengan dengan perpindahan ke TV digital, karena TV lama yang ada di rumah akan tetap bisa digunakan untuk menikmati siaran TV digital.

Meskipun teknologi penyiarannya telah beralih ke digital, televisi analog tetap bisa digunakan. Artinya, TV Anda yang ada di rumah tak perlu diganti. TV analog masih bisa digunakan.

Terdapat sebuah komponen penting dalam migrasi teknologi TV dari analog ke digital. Dengan adanya komponen ini, masyarakat dapat menonton TV siaran digital dengan kualitas yang lebih baik dari analog. Komponen tersebut bernama Set Top Box (STB). STB biasa juga disebut sebagai decoder dan ada pula yang menyebutnya receiver.

Sederhananya, STB merupakan piranti teknologi informasi dengan chip processor dan memori sebagai komponen utamanya. Kerja utama dari STB ialah memproses sinyal digital menjadi sinyal analog. Sinyal yang ditangkap oleh antena UHF, lalu dikeluarkan dalam bentuk gambar dan suara ke TV analog. STB membuat pesawat TV analog dapat membaca sinyal digital yang ditangkap oleh antena.

Baca Juga :  Lagi-lagi, Kampanye Luthfi-Taj Yasin di Blora Perlu Bantuan Jokowi

Secara ringkas, STB dapat disebut sebagai ‘penerjemah’. Siarannya juga bisa pula disesuaikan dengan usia penontonnya. Dengan demikian, orang tua dapat mengatur tontonan anak-anak mereka. Selain itu, STB juga menyediakan fitur tambahan seperti informasi kebencanaan.

Dunia penyiaran Indonesia menggunakan sinyal Digital Video Broadcast Terrestrial Second Generation atau DVB-T2. Sinyal DVB-T2 ini adalah jenis sinyal digital yang dibaca dan diterjemahkan dari sistem pengolahan transmisi digital terbaru. Sinyal ini dikembangkan oleh DVB project.

Sedangkan huruf T pada T2 [Terrestrial] mengandung informasi penting, yakni STB-nya dimaksudkan untuk siaran terestrial atau melalui udara. Kemudian angka 2 menunjukkan teknologi yang diterapkan pada sistem adalah generasi kedua. Teknologinya sudah ditingkatkan dari generasi sebelumnya. Sistem DVB-T2 mampu merubah ukuran fail sebuah video menjadi lebih kecil tanpa mengurangi kualitas video.

Penyiaran televisi juga bisa dilakukan melalui kabel, satelit, ataupun internet. STB-nya pun berbeda-beda. Ada STB DVB-C (Cable), DVB-S (Satellite), serta DVB-IPTV (Internet Protocol TV).

Proses migrasi ke teknologi digital kini sudah dilakukan. Penghentian siaran analog atau analog switch off (ASO) tahap pertama dijadwalkan paling lambat 17 Agustus 2021, hitungan bulan lagi.

Pada tahap satu ini, layanan yang dimatikan di sebagian wilayah Aceh (Kab. Aceh Besar, Kota Banda Aceh), Kepulauan Riau (Kab. Bintan, Kab. Karimun, Kota Batam, Kota Tanjung Pinang), serta Banten (Kab. Serang, Kota Cilegon, Kota Serang). Juga di Kalimantan Timur (Kab. Kutai Kartanegara, Kota Samarinda, Kota Bontang), dan Kalimantan Utara (Kab. Bulungan, Kota Tarakan, Kab. Nunukan).

Baca Juga :  Kenaikan PPN 12% Cekik Leher Buruh dan Picu  Terjadinya PHK

Penghentian tahap kedua akan dilakukan pada 31 Desember 2021. Sebagian besar Pulau Jawa dijadwalkan masuk ASO tahap kedua. Lalu tahap ketiga hingga kelima dijadwalkan tahun 2022. Begitulah seterusnya, migrasi ke televisi digital dilakukan bertahap.

Karena itu, skalipun nanti telah berlaih ke teknologi siaran TV digital, namun televisi lama yang analog masih tetap bisa digunakan. Caranya, cukup dengan menambahkan STB untuk DVB-T2. Dan rangkaikan dengan televisi lama.

www.tempo.co